Berita Batanghari

Pemkab Batanghari dan BPN Serahkan 1.492 Sertifkat Tanah Program PTSL di Pemayung

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan 1.492 bidang sertifikat tanah untuk rakyat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2022 di enam desa dan kelurahan, Kecamatan Pemayung. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan 1.492 bidang sertifikat tanah untuk rakyat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2022 di enam desa dan kelurahan, Kecamatan Pemayung.

Acara ini berpusat di Desa Serasah Kecamatan Pemayung turut dihadiri Sekda Batanghari, para Asisten Setda Batanghari, kepala OPD Teknis, Danramil 0415/Bth, Kapolsek Pemayung, Camat Pemayung serta tamu undangan.

Bupati dalam kesempatan ini sangat mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan dalam penyerahan sertifikat tanah.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2022 di enam desa dan kelurahan, Kecamatan Pemayung.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk rakyat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2022 di enam desa dan kelurahan, Kecamatan Pemayung. (Tribunjambi.com/Musawira)

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Batanghari dan jajarannya, atas terealisasinya sertifikat tanah bagi masyarakat," katanya pada Jumat (10/2/2023).

Ia berharap program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan dan akan mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan penataan kabupaten dan kota.

Sementara itu, penyerahan secara simbolis dilakukan Fadhil Arief terhadap perwakilan dari enam desa dan kelurahan dalam Kecamatan Pemayung, para penerima ini adalah para petani serta masyarakat lainnya.

"Sertifikat ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-bainya untuk bisa memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,"

Baca juga: Orangtua Brigadir Yosua Akan Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Siapkan Hati dengan Putusan Hakim

Baca juga: 3 Destinasi Wisata Kota Jambi yang Paling Ramai di Malam Minggu

"Masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan modal pendampingan usaha yang berdaya, guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, A Damanhuri menyampaikan imbauan pentingnya pemasangan tanda batas terhadap seluruh bidang tanah sebagai tindak lanjut menyukseskan GEMAPATAS.

"3 Februari 2023 lalu, Mentri ATR/BPN telah mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) mari kita sukseskan acara ini," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Destinasi Wisata Kota Jambi yang Paling Ramai di Malam Minggu

Baca juga: Dikabarkan Venna Melinda dan Ferry Irawan akan Berpisah, Athalla Naufal Merasa Lega

Baca juga: Penerapan Nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Keragaman, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 75

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved