Pembunuhan Brigadir Yosua

Orangtua Brigadir Yosua Akan Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Siapkan Hati dengan Putusan Hakim

Keluarga Brigadir Yosua berencana menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kiri ke kanan: Richard Eliezer, Kuat Maruf, Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal 

TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga Brigadir Yosua berencana menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jadwal sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar pekan depan, yakni 13-15 Februari 2023.

Kepastian keberangkatan orangtua Brigadir Yosua dikatakan Samuel Hutabarat pada Minggu (12/2/2023).

Namun agaknya, hanya orangtua Brigadri Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang akan bertolak ke Jakareta.

Sementara anggota keluarga yang lain, menyaksikan vonis Ferdy Sambo Cs lewat tayangan televisi.

"Akan berangkat hari Minggu dari Jambi ke Jakarta untuk menghadiri sidang pada Senin (13/2/2023)," kata Samuel Hutabarat seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Mantan Hakim Agung Prediksi Ferdy Sambo di Vonis Mati dalam Kasus Penembakan Brigadir Yosua

Baca juga: Bongkar Aib Ferry Irawan, Athalla Naufal Sebut Venna Melinda Berbicara Fakta

Menurut Samuel Hutabarat, tidak ada persiapan khusus yang dipersiapkan dia dan istrinya jelang sidang vonis itu.

"Persiapan khusus tidak ada, hanya mempersiapkan hati, pikiran dan mental apapun keputusan hakim nantyinya," lanjut Samuel Hutabarat.

Diketahui, keluarga Brigadir Yosua tidak puas dengan tuntutan jaksa untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Dimana Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, Richard Eliezer 12 tahun penjara, sementara Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf 8 tahun penjara.

Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwal sidang vonis terhadap kelima terdakwa ini.

Dari jadwal yang sudah dirilis, jadwal sidang vonis tidak dilakukan dalam satu hari sekaligus.

Adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang terlebih dahulu menjalani sidang vonis yaitu pada Senin, 13 Februari 2023.

Sehari setelahnya, ada Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang akan mengetahui nasib mereka pada Selasa, 14 Februari 2023.

Terakhir, giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang akan mendengarkan putusan dari majelis hakim pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca juga: LPSK Klaim Jika Tak Ada Pengakuan Richard Eliezer, Publik Tak Tahu Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Yosua

Baca juga: Dua Anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Gerindra Akan Maju DPRD Provinsi Jambi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved