Kata Presiden Jokowi Soal Rencana Pemeriksaan Johnny G Plate: Semua Harus Menghormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal rencana pemeriksaan menteri komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal rencana pemeriksaan menteri komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.
Jokowi pun berpesan agar proses hukum yang saat ini sedang ditangani Korps Adyaksa itu harus dihormati.
Sebelumnya kejagum memastikan bahwa Menkominfo berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan.
Sekjen Partai Nasdem itu seharusnya akan diperiksa oleh kejagung pada kami 9 Februari 2023
Panggilan tersebut terkait kasus pengadaan base transfer station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Bakti tahun 2020 sampai 2022
"Kita semua harus menghormati proses hukum, semuanya harus menghormati proses hukum," kata Presiden Jokowi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut ketidakhadiran Johnny G Plate telah diberitahu lewat surat yang dikirimkan Sekjen Kemenkominfo.
Baca juga: Johnny G PLate Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Sepanjang Alat Bukti Cukup
Adapun ketidakhadiran Johnny disebabkan karena ia Tengah mendampingi Presiden Joko Widodo untuk hadiri acara Puncak hari pers nasional 2023
Dia juga mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI dengan agenda penjelasan terhadap UU tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Beliau menyampaikan akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023 untuk pemeriksaan ulang,"
"Kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan kembali melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan beliau," tandas Ketut sebagaimana dikutip dari Youtube Komps.com yang tayang pada Kamis (9/2/2023).
Johnny G Plate Berpeluang Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bica peluang kemungkinan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjadi tersangka.
Kemungkinan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Status Johnny dalam perkara tersebut sebagai saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.