Berita Merangin

8 Ha Kebun Sawit Pemkab Merangin Hanya Hasilkan Rp 900 Ribu Tahun 2022

Kabupaten Merangin memiliki aset berupa perkebunan kelapa sawit seluas delapan hektar di Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang.

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Facebook Putra Riau
Ilustrasi kebun kelapa sawit 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kabupaten Merangin memiliki aset berupa perkebunan kelapa sawit seluas delapan hektar di Desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang.

Namun, tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dihasilkan kerap dijarah orang tak dikenal.

Hal ini diakui Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Merangin, Marzuan Saputra, bahwa akibat penjarahan tersebut, hasil perkebunan milik Pemda itu hanya Rp900 ribu sepanjang tahun 2022 lalu.

"Buah kelapa sawit itu sering dijarah orang, sehingga hasilnya penjualannya tidak sampai satu juta rupiah dalam satu tahun," kata Marzuan, Jumat (10/2/2023).

Padahal lanjut Marzuan, perkebunan kelapa sawit ini memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar pertahun.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza Dampingi Komisi IV Kunker ke Dirjen Rehabilitasi Sosial

Baca juga: Bantu Korban Gempa Turki dan Suriah, Palang Merah Indonesia Kirim 100 Ribu Dolar AS dan Tim Medis

"Target PAD perkebunan tahun 2022 mencapai Rp125 Juta, sehingga kekurangannya sangat besar akibat penjarahan ini," lanjutnya.

Untuk menanggulangi penjarahan ini, Marzuan mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Simpang Limbur terkait pengelolaan.

"Kami berharap dengan koordinasi dengan pemerintah desa, dapat menghentikan penjarahan ini," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza Dampingi Komisi IV Kunker ke Dirjen Rehabilitasi Sosial

Baca juga: Bantu Korban Gempa Turki dan Suriah, Palang Merah Indonesia Kirim 100 Ribu Dolar AS dan Tim Medis

Baca juga: Identifikasi Agama yang Dianut Penduduk Kampungmu Kunci Jawaban SD Kelas 4 Tema 7 Halaman 39 dan 40

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved