Berita Jambi
Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan Kota Jambi Telah Diumumkan, Tunggu Penetapan NIP
Pemerintah Kota Jambi membuka kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 193 formasi. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 119
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi membuka kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 193 formasi. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 119 dan tenaga kesehatan sebanyak 74 orang.
Analis Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Yuli Dwi Yusvita menjelaskan untuk pengumuman hasil PPPK tenaga kesehatan telah diumumkan pada Januari lalu.
"Untuk nakes surat resmi PANSELNAS terkait kelulusan sudah diumumkan," ujarnya.
Yuli menjelaskan, untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK tenaga kesehatan dapat diakses melalui laman https://bkd.jambikota.go.id/V2.
Lebih lanjut Yuli menjelaskan saat tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi sedang melakukan pemberkasan di SSCN masing-masing.
"Sudah diumumkan, mereka sudah melakukan pemberkasan di SSCN masing-masing," jelasnya.
Setelah pemberkasan, barulah Pemerintah Kota Jambi nantinya melaksanakan penetapan tempat kerja dan juga penetapan NIP PPPK.
"Tetapi belum bisa dilakukan, masih menunggu arahan," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Keragaman Agama di Indonesia Kunci Jawaban SD Kelas 4 Tema 7 Halaman 39
Baca juga: Pemenuhan SPM Bidang Sosial di Jambi, Komisi IV DPRD Jambi Kunker ke Dirjen Rehabilitasi Sosial
Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Rencana Pemeriksaan Johnny G Plate: Semua Harus Menghormati Proses Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.