DPRD Provinsi Jambi

Pertemuan Komisi III DPRD dengan Dirjen Minerba, Kuota Batu Bara Jambi Berkurang Menjadi 27,2 Ton

Kuota angkutan batu bara di 2023 ini dikurangi dari jumlah di 2022 lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi, Wartono, Kamis (

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Pertemuan Komisi III DPRD dengan Dirjen Minerba 

Laporan Wartawan Tribun Jambi

Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-

Kuota angkutan batu bara di 2023 ini dikurangi dari jumlah di 2022 lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi, Wartono, Kamis (9/2).

Wartono menyebut bahwa komisi 3 DPRD Provinsi Jambi telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Minerba beberapa waktu lalu dalam membahas terkait persoalan batu bara yang ada di Provinsi Jambi.

“Hasil pertemuan itu ditetapkan bahwa untuk tahun 2023 ini kuota bata bara kita sebanyak 27,2 juta ton dikurangi dari yang sebelumnya 40 juta ton,”ujanya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Wartono bahwa dengan berkurangnya kuota ini, maka diharapkan ketertiban dari batu bara di Jambi tidak lagi seperti saat ini dengan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan, sembari mendorong dengan jalur khusus batu bara.

“Kita berharap dengan pengurangan kuota ini, Pemerintah daerah bisa mengatur skema dalam hal angkutan batu bara, sehingga tidak menimbulkan kemacetan, karena ini sudah cukup banyak berkurang,”pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ombudsman Sebut Satu Kepala Daerah di Jambi Tidak Taat Aturan Perundang-undangan

Baca juga: Persiapan Hadapi Kemarau, Sejumlah Personel Cek Kesiapan Perusahaan Hadapi Karhutla di Tanjabtim

Baca juga: Dembele Berupaya Kembali Dari Cedera Saat Barcelona Menghadapi Real Madrid

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved