Berita Jambi
Ombudsman Sebut Satu Kepala Daerah di Jambi Tidak Taat Aturan Perundang-undangan
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi mengungkap, adanya satu kepala daerah yang tidak taat terhadap aturan perundang-undangan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi mengungkap, adanya satu kepala daerah yang tidak taat terhadap aturan perundang-undangan.
Dia menegaskan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik dengan jabatan apapun, wajib hukumnya mematuhi peraturan perundang-undangan.
Saat ini, Ombudsman menunggu sikap kepatuhan salah satu kepala daerah terhadap aturan perundang-undangan tersebut. Namun ia tak menyebut siapa kepala daerah yang dimaksud.
"Terutama terhadap undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Karena sampai saat ini, salah satu kepala daerah di daerah kita ini, masih kita duga belum menunaikan tanggungjawabnya untuk memberikan layanan," ungkap Saiful, Kamis (9/2/2023).
Hal itu disampaikan dia berdasarkan laporan masyarakat yang telah menggugat kepala daerah, karena tidak melaksanakan Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Keputusan tata usaha negara memerintahkan agar kepala daerah atau bupati tersebut melaksanakan pemilihan kepala desa ulang. Namun sejak keputusan TUN itu terbit, sampai saat kepala daerah itu belum melaksanakan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Persiapan Hadapi Kemarau, Sejumlah Personel Cek Kesiapan Perusahaan Hadapi Karhutla di Tanjabtim
Baca juga: Dembele Berupaya Kembali Dari Cedera Saat Barcelona Menghadapi Real Madrid
Baca juga: Kaper Ombudsman Jambi Soal HPN: Tingkatkan Kompetensi Wartawan Karena Tugas Paripurna
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.