HPN 2023, Kapolda Jambi Ajak Insan Pers Tetap Mengedepankan Praktik Jurnalisme Sehat dan Profesional
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mendukung eksistensi pers sehingga Pers bisa menyajikan pemberitaan yang sesuai fakta
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari Pers Nasional (HPN) jatuh pada tanggal 9 Februari. Kali ini, peringatan HPN 2023 diselenggarakan di Provinsi Sumatera Utara.
Puncak peringatan HPN 2023 yang jatuh pada Kamis (9/3/2023)dihadiri langsung oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo, para Menteri, Panglima TNI dan Kapolri serta para Gubernur dan wakil Gubernur se Indonesia.
Di Hari Pers Nasional ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2023, semoga insan Pers kedepannya lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai seorang Jurnalis.
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini bilang, pers mempunyai peran penting dalam membantu tugas pokok Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja Polri.
Irjen Pol Rusdi Hartono juga sangat menyayangkan saat ini masih banyak berita-berita hoaks yang menyebar di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi.
"Pada peringatan HPN ini, Kapolda Jambi mengajak insan pers untuk tetap mengedepankan praktik jurnalisme yang sehat dan profesional," katanya.
Alumni Akpol angkatan 199 juga mengingatkan bahwa pers harus mampu menjadi ruang publik yang netral, mencerahkan, dan memberi solusi terhadap permasalahan yang muncul di tengah kehidupan masyarakat dengan tetap menegakkan etika, profesionalisme, serta tanggung jawab sebagai pilar demokrasi.
Mengangkat tema HPN 2023 Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mendukung eksistensi pers sehingga Pers bisa menyajikan pemberitaan yang sesuai fakta sesuai dengan data serta tidak menyebarkan berita hoax
PANTAS Stunting Makin Kacau, Biskuit Bergizi Diubah Tepung dan Gula, KPK Temukan Korupsi di Kemenkes |
![]() |
---|
Batang Hari Masih Buka Program Cetak Sawah Rakyat, Target 2025 Capai 1.000 Hektare |
![]() |
---|
NASIB Aipda Robig Pembunuh Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara, Sebut Hakim Tak Punya Nurani |
![]() |
---|
SOSOK Bupati Daeng Manye Diperiksa KPK Dugaan Korupsi, Sang Adik Komjen Fadil Imran Baru Dicopot |
![]() |
---|
Berstatus Terpidana, Tapi Silfester Matutina Bisa Jadi Komisaris Independen BUMN ID Food |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.