Berita Jambi

Terima Laporan 12 Dokter Spesialis di Kerinci, Ombudsman Panggil Direktur RSUD Mayjen A Thalib

Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur RSUD Mayjen A Thalib Sungai Penuh, buntut kasus 12 dokter...

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi Indra. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur RSUD Mayjen A Thalib Sungai Penuh, buntut kasus 12 dokter spesialis ditangguhkan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi Indra mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan dari direktur RSUD.

"Kita sudah menindaklanjuti tentunya, kita melakukan pemanggilan kepada direktur. Dijadwalkan besok untuk mengklarifikasi dari terlapor," kata Indra, Rabu (8/2/2023).

Dia pun meminta direktur RSUD itu kooperatif terhadap pemanggilan dari Ombudsman.

Indra menyampaikan bahwa laporan dari 12 dokter spesialis itu ke Ombudsman tertanggal 11 Januari 2023 lalu.

Dia menerangkan pemanggilan itu karena menurut para dokter spesialis, mereka seharusnya dipekerjakan di RSUD Mayjen A Thalib.

Hal itu sesuai keputusan bersama antara kepala daerah Kerinci dan Sungai Penuh.

Sementara itu, direktur rumah sakit melakukan penangguhan terhadap 12 dokter spesialis.

"Makanya besok kita akan pertanyakan, menurut informasi mereka masih dirumahkan dan tidak boleh memberikan layanan di rumah sakit," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Putri Delina Ngaku Sulit Bertemu Adzam, Nathalie Holscher: Main Aja ke Rumah

Baca juga: Maya Sebut Ibu Ferry Sakit Hati Gegara Ulah Venna Melinda Ini: Gak Pantes Dipertahankan!

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kesimpulan Jaksa Soal Chuck Putranto Merusak CCTV Hanya Asumsi dan Imajinasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved