Pelecehan Seksual di Jambi

Fakta Baru, Ibu Muda Paksa 2 Remaja Bersetubuh Dengannya

Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda yunita sari anggraini itu untuk berhubungan badan dengannya.

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi.

Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.

Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.

Diberitakan sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.

Dia ditetapkan tersangka pelecehan. Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.

Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.

Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.

Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

Soal kenekatan, AF mengatakan istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.

Korban 6 Cewek 11 Cowok

Adapun korban dari ibu muda tersangka pelecehan ini sebanyak 17 orang.

Korban terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.

Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.

Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.

Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.

Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi, untuk memeriksa kejiwaannya.

Latar Belakang Kehidupan

Polisi dan tetangga tersangka mengungkapkan, dulunya NT bekerja sebagai seorang pemandu lagu, ketika dia masih gadis.

Dia menjalani pernikahan di usia muda. Pada umur 20 tahun, dia telah memiliki seorang anak yang berusia 10 bulan.

Sejak menikah, dia sudah tidak lagi menjalani profesi sebagai pemandu lagu itu.

Dia lebih banyak di rumah, mengurus rumah tangga dan usaha kecil yang didirikan.

Di rumahnya, ada rental PS, yang membuat banyak anak remaja yang main ke sana. Mereka yang kemudian menjadi korban ibu muda ini. (*)

Baca juga: IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Jalani Obeservasi Kejiwaan 14 Hari di RSJ

Baca juga: Tangan Diborgol, IRT Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Jalani Pemeriksaan di RSJ

Koleksi Puluhan Film Biru

Keterangan polisi, ibu muda inisial YSA alias NT tersebut sering meminta anak-anak yang datang ke rumahnya menonton adegan vulgar pada film itu.

Terungkap juga, ada 2 remaja yang pernah diminta oleh tersangka untuk melayaninya di ranjang.

Sebelum mengajak bersetubuh, dia meminta korban menonton film yang disimpannya di handphone itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.

"Kami sudah periksa HP tersangka, ditemukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF, suami dari YSA pada Senin (7/2/2023). AF berstatus sebagai saksi.

Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini masih bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

YSA mengatakan tidak pernah memaksa anak-anak untuk bersetubuh dengannya.

Dia juga mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja dan telah membuat laporan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Payudara Bocah Diperbesar

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.

"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.

Dia menyebut, korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.

Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa

Tersangka pelecehan pada belasan anak diduga mengalami kelainan kejiwaan. Untuk memastikannya, penyidik menempatkannya ke rumah sakit jiwa, Jambi.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.

Dia menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya akan menghadirkan psikolog.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebutnya.

Baca juga: HEBOH! Perempuan di Jambi Ini Dituding Sering Minta Disentuh Remaja Pria

Baca juga: Sosok IRT Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Terungkap, Disebut Sebagai Mantan Pemandu Lagu

Baca juga: Jalan Panjang Menuju Vonis Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved