Sudah Isi SKUM PTK, Tunjangan Guru SMA di Jambi Justru Dipotong, Disdik Diminta Jelaskan

Seorang guru SMA di Kota Jambi yang meminta namanya dirahasiakan mengaku baru kali ini tunjangan dipotong tanpa ada pemberitahuan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Hai.Grid.ID
Ilustrasi gaji PNS. 

Ditambahkan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Provinsi Jambi Faturrahman sebut bahwa pembayaran gaji masih dilakukan dengan cara yang sama dengan sebelumnya yaitu secara manual.

Dia menegaskan terkait pembayaran gaji itu sesuai dengan yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Jambi.

"Kami sesuai, bukan kami membela diri, tapi kami tetap mencari solusi terbaik. Kalau tunjangan keluarga tidak berlaku surut, tapi kalau kekurangan gaji, tunjangan jabatan, kekurangan itu bisa disusul kekurangan. Tapi kalau tunjangan keluarga itu tidak bisa," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa pada Desember 2022 lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh bendahara OPD sesuai dengan surat Taspen.

Hal itu terkait updating data SKUM PTK. Di mana itu merupakan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga.

"Artinya tunjangan keluarga yang berkurang. Kalau tunjangan keluarga itu kan mesti di-updating setiap tahun," kata dia.

Baca juga: Disdik Jelaskan Kondisi SMA 13 dan 14 Kota Jambi yang Kekurangan Kelas

"Bapak misalnya pegawai, punya anak dua. Seandainya anak bapak itu usianya 21, dia tidak sekolah lagi atau dia sudah berkeluarga itu sudah keluar dari tunjangan orangtua dia selaku pegawai," tambahnya.

Tunjangan itu akan berlaku otomatis terpotong kata dia, apabila tidak diberi kesempatan updating data atau datanya tidak diisi dengan benar.

"Ini ada kesalahan juga bahwasanya bendahara gaji di OPD tidak menyeluruh melakukan sosialisasi atau apalah namanya sesuai arahan kami," ujarnya.

Tribun Jambi pada Senin (6/2/2023) mencoba mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan. Saat ditemui, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adi Putra mendelegasikan ke Sekretaris Dinas.

Dia mendelegasikan karena buru-buru karena orangtuanya sedang sakit.

Saat ditemui di ruangan, Sekretaris Dinas Pendidikan tidak siap untuk memberikan jawaban kepada Tribun Jambi. Dia hanya menyebut persoalan ini akan diselesaikan secepatnya.

Saat diupayakan kembali melakukan konfirmasi ke bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com tidak mendapatkan respon. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved