Berita Selebritis

Reaksi Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi: Aku Bukan Sampah

Nikita Mirzani santai tanggapi laporan Tengku Zanzabella terkait dugaan pencemaran anma baik dan pelanggaran Undang-undang ITE.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran anma baik dan pelanggaran Undang-undang ITE.

Menanggapi laporan tersebut, Nikita menanggapi dengan santai.

Wanita yang biasa disapa Nyai itu menganggap masalah tersebut sepele.

Bahkan Nikita Mirzani menyebut permasalahan dengan Tengku Zanzabella hanya sampah.

"Begini ya kalau nanya soal sampah jangan tanya ke aku," kata Nikita Mirzani dilansir dari 20DETIK, Selasa (07/02/2023).

"Itu karena aku bukan sampah," sambungnya.

Baca juga: Gisel Keceplosan Mengapa Selingkuhi Gading Marten, Ungkap Aibnya Sendiri: Lelah Banget Rasanya

Baca juga: Siapa Rully? Pantas Dewi Perssik Sudah Pacaran dengan Pria Ini, Angga Wijaya Kalah Jauh!

Baca juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi, Isi Chat Fitri Salhuteru Jadi Bukti

Nikita mengaku enggan menanggapi lebih lanjut tentang laporan Tengku Zanzabella itu.

"Jadi kalau kalian mau menanyakan soal sampah cari di tong sampah," katanya.

Diketahui salah satu pemicu Zanzabella melaporkan Nikita kerna tak terima kontak dan chat pribadinya dengan Fitri Salhuteru disebarkan oleh Nyai di sosial media.

Hingga Zanzabella mengaku banyak yang menghubungi dengan menyatakan bahwa nomornya telah disebar oleh Nikita Mirzani.

Ia mengatakan dua digit nomor handphonenya memang ditutup Nikita.

Namun menurutnya jika ingin memposting nomor handphone yang merupakan privasi seseorang harusnya ditutup sebanyal 3 digit.

"Kenapa nomor itu disertakan dan paling keras. Masuknya beribu chat yang menyatakan nomor ini disebar Nikita Mirzani meski dua digit di belakang ditutup," katanya dilansir dari kanalYouTube Viva.co.id, Selasa (07/02/2023).

"Etikanya harusnya 3 digit ditutup," ujar Zanzabella.

Zanzabella juga menegaskan bahwa ia mengalami kerugian akibat perbuatan Nikita itu.

Pasalnya tak hanya nama baiknya yang rusak, namun ia juga mengalami kerugian yang cukup besar dari bisnisnya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (ist)

“Kerugian pasti ada karena saya punya bisnis," jelasnya.

Sementara itu, Tengku Zanzabella mekaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Diketahui dengan pasal tersebut, Nikita Mirzani terancam 4 tahun penjara.

"Pasal itu memang yang direkomendasikan tim cyber, tapi nanti ada pemngbembangan ketika penyidikan, beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya," jelasnya.

"Karena chat pribadi yang dilakukan satu arah antara saya dan Fitri Salhuteru disebarkan pihak ketiga yakni Nikita Mirzani," sambung Zanzabella.

Sementara itu Nikita juga diduga menyebut ciri-ciri Tengku Zanzabella saat siaran langsung di sosial media.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban mendapat informasi dari saksi 1 terkait screen record live streaming NIKITA MIRZANI yang melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)" sambungnya.

Lantaran ciri-cirinya disebutkan Nikita Mirzani secara cukup jelas, Zanzabella merasa dirugikan.

"Lantan Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved