Berita Selebritis

Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi, Isi Chat Fitri Salhuteru Jadi Bukti

Tengku Zanzabella laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran UU ITE.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.

Diketahui sosok yang melaporkan Nikita adalah Tengku Zanzabella.

Sebelumnya, wanita yang biasa disapa Nyai itu juga pernah dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Namun kasus dari laporan Dito Mahendra itu sudah selesai dan Nikita jugsa sudah bebas.

Diketahui Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya.

Diketahui salah satu pemicu Zanzabella melaporkan Nikita karena tak terima kontak dan chat pribadinya dengan Fitri Salhuteru disebarkan oleh Nyai di sosial media.

Baca juga: Nindy Ayunda Langsung Galau saat Dito Mahendra Diperiksa KPK, Begini Reaksi Nikita Mirzani

Baca juga: Nikita Mirzani Nikah Tahun ini, Bakal Temui Orang Tua Antonio Dedola di Spanyol

Baca juga: Pacar Nikita Mirzani Disunat Usai Jadi Mualaf, Nyai Bakal Nikah Tahun ini!

Hingga Zanzabella mengaku banyak yang menghubungi dengan menyatakan bahwa nomornya telah disebar oleh Nikita Mirzani.

Ia mengatakan dua didgit nomor handphonenya memang ditutup Nikita.

Namun menurutnya jika ingin memposting nomor handphone yang merupakan privasi seseorang harusnya ditutup sebanyal 3 digit.

"Kenapa nomor itu disertakan dan paling keras. Masuknya beribu chat yang menyatakan nomor ini disebar Nikita Mirzani meski dua digit di belakang ditutup," katanya dilansir dari kanalYouTube Viva.co.id, Selasa (07/02/2023).

"Etikanya harusnya 3 digit ditutup," ujar Zanzabella.

Isi chatnya dengan Fitri Salhuteru dijadikan Zanzabella sebagai bukti saat melaporkan Nikita Mrizani.

Zanzabella juga menegaskan bahwa ia mengalami kerugian akibat perbuatan Nikita itu.

Pasalnya tak hanya nama baiknya yang rusak, namun ia juga mengalami kerugian yang cukup besar dari bisnisnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved