Berita Selebritis

Reaksi Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella ke Polisi: Aku Bukan Sampah

Nikita Mirzani santai tanggapi laporan Tengku Zanzabella terkait dugaan pencemaran anma baik dan pelanggaran Undang-undang ITE.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella 

Pasalnya tak hanya nama baiknya yang rusak, namun ia juga mengalami kerugian yang cukup besar dari bisnisnya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (ist)

“Kerugian pasti ada karena saya punya bisnis," jelasnya.

Sementara itu, Tengku Zanzabella mekaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Diketahui dengan pasal tersebut, Nikita Mirzani terancam 4 tahun penjara.

"Pasal itu memang yang direkomendasikan tim cyber, tapi nanti ada pemngbembangan ketika penyidikan, beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya," jelasnya.

"Karena chat pribadi yang dilakukan satu arah antara saya dan Fitri Salhuteru disebarkan pihak ketiga yakni Nikita Mirzani," sambung Zanzabella.

Sementara itu Nikita juga diduga menyebut ciri-ciri Tengku Zanzabella saat siaran langsung di sosial media.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban mendapat informasi dari saksi 1 terkait screen record live streaming NIKITA MIRZANI yang melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)" sambungnya.

Lantaran ciri-cirinya disebutkan Nikita Mirzani secara cukup jelas, Zanzabella merasa dirugikan.

"Lantan Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved