Purnawirawan Polisi di Tuban Berakhir Bui, Gondol Motor Warga Saat Jalanan Sepi
Seorang purnawirawan polisi di Kabupaten Tuban terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran nekat mencuri sepeda motor warga. Beraksi saat sepi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang purnawirawan polisi di Kabupaten Tuban terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran nekat mencuri sepeda motor warga.
Aksi pelaku di jalan poros Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang itu pada Selasa (3/1/2022) pagi.
Korban yaitu S (44) merupakan warga setempat.
Sementara pelaku yaitu M (50), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
"Pelaku merupakan pensiunan polri, sudah kita amankan," kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, Senin (6/2/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat modus pelaku yaitu mencari motor di lingkungan yang sepi.

Ketika ada kesempatan, motor korban digondol dan dibawa kabur oleh pelaku.
Baca juga: IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti motor, BPKB dan satu lembar STNK.
"Pelaku sudah diamankan, dijerat pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara," pungkasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Gananta dikutip dari TribunJatim.com.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Baca juga: Diduga Alami Penyimpangan, IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaannya
Baca juga: Momen Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Saling Sanjung di Perayaan HUT ke-15 Partai Gerindra
Baca juga: Banten Diguncang Gempa M 5,2, Dirasakan hingga Pandeglang, Jakarta, Serang
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.