Pelecehan Seksual di Jambi
IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
NT (20) IRT tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur hari ini resmi dibawa ke rumah sakit jiwa.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - NT (20) IRT tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur hari ini resmi dibawa ke rumah sakit jiwa.
NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku.
Dengan tangan diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.
Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan sejumlah awak media masih berada di lokasi.
Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.
Baca juga: Diduga Alami Penyimpangan, IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaannya
AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diduga Alami Penyimpangan, IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Momen Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Saling Sanjung di Perayaan HUT ke-15 Partai Gerindra |
![]() |
---|
Gempa Turki Sempat Hambat Kepindahan Nicolo Zaniolo dari AS Roma ke Galatasaray |
![]() |
---|
Jadwal Acara Indosiar Hari ini Selasa 7 Februari 2023: Ada BRI Liga 1 hingga Sinetron Panggilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.