Pelecehan Seksual di Jambi

Diduga Alami Penyimpangan, IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaannya

NT (20), tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi, bakal diperiksa kejiwaannya

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Ilustrasi pelecehan. Tak terima jadi tersangka pelecehan seksual, ibu muda di Jambi laporkan balik 8 anak dengan kasus pemerkosaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - NT (20), tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi, bakal diperiksa kejiwaannya.

Pasalnya, NT diduga memiliki perilaku menyimpang.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Andri mengatakan, menurut pengakuan suami NT, AF, saat diperiksa di Markas Polda Jambi, NT nekat menyayat tangannya sendiri.

Selain itu, NT juga disebut pernah mengancam akan menganiaya anaknya bila permintaannya untuk berhubungan badan tidak dituruti sang suami.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Oleh karena itu, terang Andri, pihaknya akan memeriksa kejiwaan tersangka.

Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini.

 

Awal Mula Pelecehan Seksual Terkuak

Kasus pelecehan seksual ibu muda terhadap sejumlah anak di bawah umur di Jambi menjadi sorotan.

Kabar terbaru, jumlah korban NT bertambah, dari yang sebelumnya 11 menjadi 17.

Adanya enam korban lainnya diketahui usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita mendapatkan tambahan 6 korban lainnya, saat melakukan olah TKP di kediaman pelaku," ungkap Andri, Minggu (5/2/2023).

Ia menjelaskan, dari hasil dari olah TKP, akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi bersama dengan pemeriksaan korban lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved