Pelecehan Seksual di Jambi
Diduga Alami Penyimpangan, IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual di Jambi Akan Diperiksa Kejiwaannya
NT (20), tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi, bakal diperiksa kejiwaannya
TRIBUNJAMBI.COM - NT (20), tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi, bakal diperiksa kejiwaannya.
Pasalnya, NT diduga memiliki perilaku menyimpang.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira.
Andri mengatakan, menurut pengakuan suami NT, AF, saat diperiksa di Markas Polda Jambi, NT nekat menyayat tangannya sendiri.
Selain itu, NT juga disebut pernah mengancam akan menganiaya anaknya bila permintaannya untuk berhubungan badan tidak dituruti sang suami.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Oleh karena itu, terang Andri, pihaknya akan memeriksa kejiwaan tersangka.
Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini.
Awal Mula Pelecehan Seksual Terkuak
Kasus pelecehan seksual ibu muda terhadap sejumlah anak di bawah umur di Jambi menjadi sorotan.
Kabar terbaru, jumlah korban NT bertambah, dari yang sebelumnya 11 menjadi 17.
Adanya enam korban lainnya diketahui usai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita mendapatkan tambahan 6 korban lainnya, saat melakukan olah TKP di kediaman pelaku," ungkap Andri, Minggu (5/2/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil dari olah TKP, akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi bersama dengan pemeriksaan korban lainnya.
Momen Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Saling Sanjung di Perayaan HUT ke-15 Partai Gerindra |
![]() |
---|
Putri Delina Bongkar Hubungannya dengan Nathalie Holscher Saat Ini: Urus Hidup Masing-Masing |
![]() |
---|
Gempa Turki Sempat Hambat Kepindahan Nicolo Zaniolo dari AS Roma ke Galatasaray |
![]() |
---|
Banten Diguncang Gempa M 5,2, Dirasakan hingga Pandeglang, Jakarta, Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.