Berita Muaro Jambi

Purnawirawan TNI Datangi Mapolres Muaro Jambi, Pertanyakan Kasus Penipuan Istazi Cs

Belasan anggota Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Mapolres Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Purnawirawan TNI Datangi Mapolres Muaro Jambi, Pertanyakan Kasus Penipuan Istazi Cs 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Belasan anggota Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Mapolres Muaro Jambi.

Mereka mendatangi Mapolres Muaro Jambi guna mempertanyakan laporan yang dibuat oleh salah satu anggotanya, yakni Akhyarudin yang juga merupakan purnawirawan TNI.

Purnawirawan TNI itu menuntut Polres Muaro Jambi segera menindaklanjuti laporan penipuan yang dialaminya. Pasalnya sudah empat bulan dilaporkan, kasus tersebut tak kunjung ada perkembangan.

Kepada awak media mantan Purn TNI Akhyarudin menyebut jika kasus penipuan yang dialaminya terjadi pada pertengahan tahun 2021 silam.

Saat itu Istazi dan Rudi menawarkan kepadanya bisa membantu menyelesaikan masalah tanahnya yang terletak di Desa Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Muaro Jambi untuk diterbitkan jadi sertifikat.

"Awalnya ia minta uang Rp 3 juta untuk pendaftaran, waktu itu ia berbicara bisa menyelesaikan persoalan tanah itu baik secara hukum maupun administrasi, sampai sertifikat jadi. Itu bahasa yang disampaikannya kepada kami," ujar Akhyarudin.

Lanjutnya, seiring berjalan waktu, Istazi kembali meminta uang senilai Rp 7,6 juta untuk biaya sidang.
Apabila tidak disetor maka uang yang sudah disetor sebelumnya akan hilang.

"Tak cukup sampai disitu, Istazi juga menyampaikan lewat WA bahwa ada saran dari Humas PN Sengeti segera setor uang putusan pengadilan senilai Rp 12,5 juta. Dengan adanya bahasa itu, saya percaya saja dan saya respon, saya carikan uangnya, saya serahkan langsung ke Istazi untuk pengambilan surat keputusan," ungkapnya.

Setelah 3 bulan berlalu, surat keputusan yang ditunggu tunggu, tak kunjung datang. Bahkan saat ditelpon, tak diresponnya.

"Kami pertanyaan ke Istazi dianya menghilang, ditelpon tidak aktif dan ditemui tidak bisa bertemu, akhirnya kami pertanyaan ke PN Sengeti tentang putusan itu, ternyata dari PN Muaro Jambi mengaku tidak ada putusan itu, dan mereka pun tidak kenal dengan Istazi dan Rudi," sebut Akhyarudin.

Merasa ditipu, ia dan tiga orang temannya yang jadi korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Muaro Jambi beberapa bulan lalu.

"Informasi yang kami dapatkan, sejak dua bulan lalu, Istazi ini sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan. Jadi kami dari pihak yang dirugikan hari ini Senin 19 Desember 2022 mendatangi Mapolres Muaro Jambi untuk mempertanyakan kasus ini, kenapa sudah jadi tersangka tapi belum ditahan. Alasan penyidiknya kepada kami, mereka masih menunggu perintah dari Kapolres. Jadi kami minta kepastian hukum dari Polres Muaro Jambi, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," sebutnya.

Informasi Polres Muaro Jambi telah melayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Selain itu pada tanggal 20 September 2022 lalu, Satreskrim Polres Muaro Jambi telah melakukan pemanggilan terhadap Rudi Hartono sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus penipuan tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Muaro Jambi yang juga sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan, kedatangan ia dan teman teman dari PP ke Mapolres Muaro Jambi pada hari ini, guna mempertanyakan kasus tersebut, pasalnya pihak yang dirugikan selain Purnawirawan TNI juga sebagai Anggota Pemuda Pancasila.

"Kami berharap, pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas, dengan melakukan penahanan terhadap tersangka. Jika dalam Tujuh hari kedepan tak ada perkembangan, kami dari PP akan datang lagi ke Mapolres Muaro Jambi menuntut agar kasus ini segera diselesaikan," tandasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Saksi Kasus Penembakan di Merangin Mangkir dari Panggilan Polisi

Baca juga: Pendapatan Samsat Kerinci dari Pemutihan Pajak Kendaraan Lewati Target, Capai Rp 32 Miliar

Baca juga: Rekrutmen PPS di Kerinci Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved