Bawaslu Sarolangun Hadirkan 4 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPS KPU Sarolangun

Bawaslu Kabupaten Sarolangun menghadirkan 4 saksi untuk membuktikan temuan dengan pokok perkara pelanggaran administrasi seleksi Penerimaan PPS.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Bawaslu Kabupaten Sarolangun menghadirkan 4 saksi untuk membuktikan temuan dengan pokok perkara pelanggaran administrasi seleksi Penerimaan PPS. 

Namun peserta atas nama Bahrul Ilmi dari Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan melaporkan kepada panitia bahwasannya Bahrul Ilmi baru menyadari salah masuk akun dan data yang ada di komputer itu bukan data pribadinya atau bukan atas namanya.

Kata Ariyani dari komfirmasi, panitia melaporkan ke kordiv yang Sosdiklih pada malam itu, bahwasannya peserta tidak bisa diulang malam itu ujiannya.

"Saya sebagai utusan dari Bawaslu untuk mengawasi malam itu menunggu sampai selesai tes memang tidak ada ujian susulan pada malam itu juga," ucapnya.

Sementara itu saksi terakhir Ari Wibowo mengungkapkan ada penambahan peserta pada saat dirinya melakukan pengawasan termasuk Bahrul Ilmi.

"Saya melihat absesnsi disitu ada dua penambahan dari jumlah peserta sebelumnya, setelah saya tanya kenapa ada penambahan, katanya ini sebelumnya ada error kejadian di sesi sebelumnya," kata Ari.

Selain memberi penjelasan, keempat saksi ini juga diberikan pertanyaan oleh Majelis Hakim, Pelapor Bawaslu Sarolangun dan juga Terlapor KPU Sarolangun.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved