Bawaslu Sarolangun Hadirkan 4 Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Perekrutan PPS KPU Sarolangun
Bawaslu Kabupaten Sarolangun menghadirkan 4 saksi untuk membuktikan temuan dengan pokok perkara pelanggaran administrasi seleksi Penerimaan PPS.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Kabupaten Sarolangun menghadirkan 4 saksi untuk membuktikan temuan dengan pokok perkara pelanggaran administrasi KPU Sarolangun dalam seleksi Penerimaan PPS.
Empat saksi yang dihadirkan Bawaslu Sarolangun yakni Tirta sinarwan, Ariyani, dan Ari Wibowo selaku Staf Bawaslu Sarolangun serta Taufik Nazori selaku Ketua Panwascam Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Dua orang sebagai saksi untuk kasus Miftahul Rahmi di Desa Rantau Gedang dan Dua orang sebagai saksi untuk kasus Bahrul Ilmi di Desa Rantau Tenang.
KPU Sarolangun membawa Tujuh alat bukti untuk memberikan jawaban sebagai Terlapor atas temuan dari Bawaslu Sarolangun.
Saksi pertama, Tirta Sunarwan merupakan staff yang mendampingi Bayudin Magsum Oktaka melakukan pengawasan pada ujian tertulis CAT calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesi kelima.
Baca juga: KPU Sarolangun Minta Majelis Hakim Tolak Laporan dari Bawaslu Sarolangun
Tirta Sunarwan selaku Staf Bawaslu Sarolangun mengatakan enam orang peserta calon anggota yang tidak hadir termasuk Miftahul Rahmi.
"Dari 40 peserta yang hadir 34 dan tidak hadir sebanyak 6 orang termasuk Miftahul Rahmi," kata Tirta saat memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (7/2/2023).
Calon anggota PPS atas nama Miftahul Rahmi dinyatakan lulus ujian CAT berdasarkan pengumuman dari KPU Sarolangun.
Sementara itu Menurut kesaksian Taufik Nazori, Ketua Panwascam Batin VIII yang melakukan pengawasan saat tahap wawancara mengatakan bahwa nama Muftahul Rahmi mengikuti tes wawancara berdasarkan absensi kehadiran.
Karena Berdasarkan instruksi arahan Bawaslu Sarolangun untuk mengecek kembali nama Miftahul Rahmi, untuk memastikan benar mengikuti wawancara atau tidak, karena infromasi dari Bawaslu Miftahul Rahmi tidak mengikuti CAT.
"Saya memastikan bahwa saudari Miftahul Rahmi berdasarkan absensi, Miftahul Rahmi mengikuti wawancara," tegasnya.
Setelah itu dirinya berkomunikasi dengan Miftahul Rahmi untuk memggali informasi kepada yang bersangkutan terkait dengan informasi tidak mengikuti cat melalui via wa maupun telepon.
Kata dia Miftahul Rahmi memang mengakui bahwa tidak mengikuti seleksi CAT, kemudian berdasarkan keterangan dari Miftahul Rahmi dirinya merasa khawatir jika lolos 3 besar karena takut ada sanggahan dari peserta lain.
"Sebenarnya bang saya khawatir dan takut andai saya lolos di 3 besar dikhawatirkan nanti ada sanggahan dari mereka sesama peserta," kata Taufik Nazori menirukan suara Muftahul Rahmi.
Kemudian saksi ketiga, Ariyani yang menjadi pengawas di sesi tes tertulis CAT dalam kasus Bahrul Ilmi mengatakan bahwa Pada saat ujian sebagian sudah ada yang keluar ruang atau selesai mengerjakan soal.
Jumlah Dana Desa Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun, Jika Dilihat Selisih Rp42 Miliar |
![]() |
---|
Siapa Jupri, Bos Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Jambi yang Punya Ilmu Belut, Main Tunjuk |
![]() |
---|
5 Berita Populer Jambi, Bupati Tebo ARB Marah Besar Banyak Kendaraan Pelat Merah Tak Ditemukan |
![]() |
---|
5 Berita Populer Jambi, Lucu Preman di Jalan Lintas Sarolangun Dibawa 'Jalan-jalan' di Kap Mobil |
![]() |
---|
Cuaca Sarolangun Hari Ini 6 Mei 2025, Hujan di Batang Asai dan Berawan di 10 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.