Berita Jambi

Polisi akan Cek Kejiwaan Wanita yang Lecehkan 17 Anak di Jambi

Polda Jambi akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT (20) wanita yang lecehkan 17 orang anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kot

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). 

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Sementara itu, sejauh ini ada 6 saksi baru dalam kasus ini, termasuk suami dan mertua pelaku. Namun, sejauh ini baru NT yang menjadi tersangka, sementara suami dan mertua pelaku masih berstatus saksi.

Diketahui, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Saat ini, para korban ini tengah melapor , dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantu korban.

Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satreskrim Polres Merangin Gerebek Tambang Emas Ilegal, Tiga Pelaku Diamakan

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dorong Ditlantas Tak Beri Toleransi Truk Batubara Plat Luar

Baca juga: Dies Natalis ke-76, HMI-KAHMI Kerinci dan Sungaipenuh Canangkan Pembangunan Graha Insan Cita

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved