Pelecehan Seksual di Jambi
HEBOH! Perempuan di Jambi Ini Dituding Sering Minta Disentuh Remaja Pria
Seorang perempuan di jambi, meminta sejumlah anak menontonnya saat sedang melakukan hubungan badan dengan suami.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang perempuan di Jambi dituding sering meminta remaja pria menyentuh bagian sensitifnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta sejumlah anak menontonnya saat sedang melakukan hubungan badan dengan suami.
Kini, perempuan berinisial NT (25) yang sudah bersuami tersebut, dilaporkan para remaja yang merasa jadi korban, atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Laporan disampaikan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi. Korban didampingi oleh orang tua mereka.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut berada di sebuah rental PlayStationyang dikelola oleh NT, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan data yang diterima Tribunjambi.com, jumlah korban sebanyak 11 orang anak. Mereka berusia 8-15 tahun.
Korban yang melaporkan NT terdiri dari 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Semuanya warga Kota Jambi.
"Kami melapor ke polisi, ada 11 anak korban pelecehan seksusal," ungkap E, orangtua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, pada Jumat (3/2/2023).
Dia menjelaskan, dari keterangan anaknya, NT sering memaksa anak laki-laki menyentuh bagian sensitifnya, seperti payudara.
"Kami melapor karena kini dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ungkap E.
Dia menyebut, NT juga sering memaksa korban perempuan menonton film dewasa. Selanjutnya diminta mengintip saat dia dan suami sedang adegan ranjang.
"Kalau korban cewek, disuruh mengintip saat pelaku dan suami berhubungan suami istri," terang E.
Dia menjelaskan, suami dari NT tidak tahu, sebab korban diminta mengintip dari luar.
"Dia membuka sedikit jendela. Korban telah sering dicekoki film dewasa," jelas dia.
Bahkan, tambahnya, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan anak laki-laki yang main ke tempat rental playstationnya.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyentuh bagian-bagian tubuhnya yang sensitif.
Kejadian ini, terangn E, sudah berulang kali terjadi. Saat ini baru terungkap, dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Dijelaskannya, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Pelaku memiliki rental PS di kediamannya.
Saat para korban sedang asyik main PS, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti kemauannya.
Dia menjelaskan, suami NT syok pas tahu kejadian ini, termasuk ketika muncul cerita bahwa dirinya ditonton sejumlah anak kecil sedang hubungan badan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, akan mendampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Kota Jambi ini.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini, mengatakan, sudah koordinasi dengan Polda Jambi.
"Mereka sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Tetapi, Senin besok, kita dari PPA akan mendampingi langsung para korban," kata Asi Novrini, Jumat (3/2/2023).
Penjelasan Psikolog
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jambi, Dessy Pramudiani, menjelaskan penyimpangan seksual adalah gairah atau hasrat yang terjadi secara intens dan berulang pada hal-hal tertentu.
Dalam kasus ini, Dessy menyebutkan anak-anak dan remaja sangat rentan pada berbagai penyimpangan atau kelainan perilaku maupun seksual.
"Apalagi hal tersebut terjadi dan dilakukan kepada anak dan di bawah ancaman orang dewasa," ujarnya, Jumat, (3/2/2023).
Ia mengatakan, kejadian tersebut akan menyebabkan trauma kepada para korban.
Lebih parah lagi, dikatakan Dessy, para korban berkemungkinan untuk melakukan hal yang sama seperti pelaku di kemudian hari.
"Memungkinkan mereka akan melakukan hal yang sama jika tidak mendapatkan penanganan secara intensif untuk pemulihan kondisi psikologisnya," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia berharap para korban mendapatkan pendamping kesehatan dan juga psikologi. Dessy juga meminta agar para orangtua memberikan edukasi sejak dini kepada anak.
"Untuk orang tua diharapkan dapat memberikan psikoedukasi tentang sejak dini, sebagai upaya preventif pada kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara untuk pelaku, ia menganjurkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyimpangan seksual yang dialaminya.
"Orang dewasa yang melakukan dan mendapatkan kepuasan dari aktivitas seksual dengan anak, kemungkinan besar mengalami gangguan orientasi seksual dan untuk memastikan perlu diagnosa yang tepat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas perempuan yang juga dosen di Unja ini. (*)
Baca juga: PPA Provinsi Jambi Dampingi Belasan Anak Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda
Baca juga: Kecelakaan Mobil Dinas Berisi Cewek Tanpa Busana, Polisi Jawab Isu Penggerebekan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.