DPRD Provinsi Jambi
Dewan Minta Eksekutif Perjuangkan Tahun Depan Ada Penambahan Kouta PPPK
Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi mampu memperjuangkan kouta penerimaan PPPK tahun depan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi mampu memperjuangkan kouta penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi I dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman.
"Kouta penerimaan PPPK Provinsi Jambi pada tahun 2022 memang sudah sesuai alokasi nya dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana perekrutan PPPK itu memang sudah di plote di angka 140 formasi. Kita minta tahun depan eksekutif bisa perjuangan adanya penambahan kuota," kata Rendra, Kamis (2/2/2023).
Diketahui, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Provinsi Jambi hanya memperoleh kuota penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 140 formasi.
Awalnya Pemprov Jambi mengusulkan sebanyak 150 formasi, namun hanya disetujui sebanyak 140 formasi oleh Menpan RB.
Dari 140 formasi tersebut, 108 diantaranya merupakan formasi guru, 20 formasi tenaga kesehatan, 9 formasi pertanian dan teknis lainnya 3 formasi.
Baca juga: 53 Peserta Bakal Ikuti Tes CAT PPPK Teknis di Kabupaten Batanghari
Baca juga: Pemkab Merangin akan Kembali Buka Rekrutmen PPPK, Prioritas Tenaga Pengajar
Baca juga: BKD Provinsi Jambi Sebut Hasil PPPK Nakes Pemprov Jambi Sudah Diumumkan, Dua Kuota Tak Terisi
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.