DPRD Provinsi Jambi

Dewan Minta Eksekutif Perjuangkan Tahun Depan Ada Penambahan Kouta PPPK

Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi mampu memperjuangkan kouta penerimaan PPPK tahun depan.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Provinsi Jambi mampu memperjuangkan kouta penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi I dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman.

"Kouta penerimaan PPPK Provinsi Jambi pada tahun 2022 memang sudah sesuai alokasi nya dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana perekrutan PPPK itu memang sudah di plote di angka 140 formasi. Kita minta tahun depan eksekutif bisa perjuangan adanya penambahan kuota," kata Rendra, Kamis (2/2/2023).

Diketahui, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Provinsi Jambi hanya memperoleh kuota penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 140 formasi.

Awalnya Pemprov Jambi mengusulkan sebanyak 150 formasi, namun hanya disetujui sebanyak 140 formasi oleh Menpan RB.

Dari 140 formasi tersebut, 108 diantaranya merupakan formasi guru, 20 formasi tenaga kesehatan, 9 formasi pertanian dan teknis lainnya 3 formasi.

Baca juga: 53 Peserta Bakal Ikuti Tes CAT PPPK Teknis di Kabupaten Batanghari

Baca juga: Pemkab Merangin akan Kembali Buka Rekrutmen PPPK, Prioritas Tenaga Pengajar

Baca juga: BKD Provinsi Jambi Sebut Hasil PPPK Nakes Pemprov Jambi Sudah Diumumkan, Dua Kuota Tak Terisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved