Berita Sarolangun
Lamanya Masa Tunggu Haji Jadi Penyebab Banyak Yang Mundur Saat Mau Mendaftar
Selain isu wacana kenaikan ongkos biaya haji 2023 dari Rp 39-69 juta, sedikit banyak cukup berpengaruh pada animo calon jamaah
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Lamanya masa tunggu haji nyaris hingga 30 tahun membuat banyak calon jamaah haji (CJH) yang mundur.
Pihak Kemenag Sarolangun mengakui banyak calon jamaah haji yang akan mendaftar down.
Selain isu wacana kenaikan ongkos biaya haji 2023 dari Rp 39-69 juta, sedikit banyak cukup berpengaruh pada animo calon jamaah.
Juga persoalan lamanya masa tunggu haji, yang memakan waktu hingga 29-30 tahun menjadi faktor tersendiri bagi calon jamaah yang akan mendaftar.
Kepala Kemenag Sarolangun M Syatar mengatakan, meski hal tersebut tidak terlalu menonjol namun memang dengan estimasi keberangkatan yang cukup jauh (lama) otomatis berpengaruh pada minat pendaftar.
"Ketika calon jamaah mendaftar dan menanyakan estimasi keberangkatan, ada juga dari calon jamaah yang ragu dan mundur," ujarnya.
"Terutama bagi mereka yang mendaftar di usia sudah 40 keatas," sambungnya.
Namun, saat ini kebanyakan masyarakat lebih memilih untuk melaksanakan umroh. Yang memang lebih singkat cepat dan juga terbilang terjangkau.
"Namun masyarakat juga harus tahu, umroh itu tidak melepaskan kewajiban terhadap rukun islam. Kalau sekedar berwisata atau ibadah lainnya tidak masalah," katanya.
"Tetapi kalau untuk melepaskan rukun islam yang keLima itu tidak tepat," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Tergilas Truk, Pengendara Honda PCX di Sarolangun Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Panen Perdana Melon di Sarolangun Jambi, Bupati Sebut Ini Bukti Ketahanan Pangan dan Potensi Wisata |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Jambi Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Pemerasan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Viral Dugaan Polisi Peras Warga, Polres Sarolangun Jambi Akan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Kronologi Buruh Panen di Sarolangun Jambi Ngaku Diperas Polisi, Dituding Maling Motor Lalu Digugat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.