Anak Dilaporkan ke Polda Jambi Kasus Pencurian TBS, Lansia Asal Kumpeh Jalan Kaki ke Istana Negara
Ibrahim sangat berharap agar penetapan tersangka terhadap anaknya segera dicabut, dan mereka bisa kembali mengakses tanah tersebut
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ibrahim (62), warga RT 03, Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi, nekat verjalan kaki dari Jambi menuju Istana Negara dan ingin bertemu Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut pria lansia ini agar dapat menyampaikan keluhannya, atas perusahaan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK), yang melaporkan anaknya bernama Supanto ke Polda Jambi, dengan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit.
Akibatnya, saat ini, anak Ibrahim tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi.
Ibrahim tidak sendirian, ia berjalan kaki bersama dengan 54 petani asal Jambi, yang saat ini sedang terlibat konflik dengan PT RKK.
Dengan tekad berjalan kaki ini, Ibrahim sangat berharap agar penetapan tersangka terhadap anaknya segera dicabut, dan mereka bisa kembali mengakses tanah tersebut.
Koordinator Lapangan Aksi Chrostian Napitupulu mengatakan, sejauh ini pihak PT RKK telah melaporkan 9 orang.
"Yang dilaporkan 9 orang, dari pihak kita 4 orang," katanya, Rabu (1/2/2023) pagi.
"Pak Ibrahim ini nekat berjalan kaki, agar anaknya tidak ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, terkait laporan pencurian oleh PT RKK tersebut, pihaknya telah menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka.
Menurutnya, proses penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan tahapan penyidikan, hasil pemeriksaan dua saksi ahli, dan alat bukti yang dikumpulkan.
"Dari proses yang kita lakukan, terpenuhi unsur tindak pidana pencuriannya," katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com.
"Kami bisa pertanggung jawabkan ini, dan kita tanya saksi ahli, yakni ahli Pidana dan ahli Hukum Tata Negara, dan itu semua terpenuhi," sambungnya.
Andri mengaku, pihaknya sudah beberapa kali memanggil saksi yang dilaporkan PT RKK. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir dengan keterangan yang jelas.
"Dengan naiknya tahap penyidikan dan mekanisme yang kami lakukan, kamibtetapkan 4 orang tersangka," katanya.
Dari keempat tersangka, satu orang berhasil ditangkap, sementara 3 lainnya diminta untuk bertindak kooperatif.
Ahmad Sahroni ke Singapura, Massa Gasak Isu Rumah dan Teriak "Duit Rakyat" |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Jambi, Psikolog Ungkap Peran Media Sosial dalam Menggiring Emosi Massa |
![]() |
---|
Terungkap Misteri Keberadaan Ahmad Sahroni saat Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Suasana Hening, Gedung DPRD Jambi Menyisakan Puing dan Sampah Pasca Aksi Massa |
![]() |
---|
Perintah Tegas Presiden Prabowo: TNI-Polri Siaga, Redam Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.