Sidang Ferdy Sambo

Harapan Keluarga Jelang Vonis Bharada E di Kasus Sambo: Dia Sudah Berkata Jujur, Mohon Keadilan

Keluarga mengharapkan hakim PN Jakarta Selatan beri keadilan bagi Richard Eliezer atas berkata jujur, harapkan divois ringan dari tuntutan jaksa

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E 

Keluarga mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo berharap sidang berjalan lancar hingga vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebagaimana sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah memasuki jelang babak akhir.

Baca juga: Melihat Peluang Ferdy Sambo Divonis Hukuman Sesuai Tuntutan, Seumur Hidup Penjara

Jelang pembacaan vonis terdakwa kasus Sambo Cs, PN Jakarta Selatan mengajukan perpanjangan masa tahanan selama 30 hari.

Majelis hakim optimis bahwa perpanjangan tersebut merupakan yang terakhir dan tidak akan ada lagi penambahan.

Sebagaimana Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob sejak Agustus 2022 lalu.

Selain Ferdy Sambo, terdakwa dalam perkara ini yakni Putri Candrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E.

Para terdakwa telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan yang terberat yakni Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

kemduian diikuti Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara.

Sementara Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut dengan pidana selama delapan tahun penjara.

Mereka dikabarkan akan mendengarkan vonis dari majelis hakim pada persidangan pekan depan.

Keluarga Ferdy Sambo di Makassar berharap agar sidang vonis pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua berjalan lancar.

Hal itu diungkapkan paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok, kepada tribun, Jumat (27/1/2023) malam.

"Kita keluarga hanya bisa berdoa agar proses persidangan lancar," kata Amsal Sampetondok.

Lebih lanjut, Amsal mengatakan, pihak keluarga hanya bisa berdoa dukungan moril kepada Eks Kadiv Propam Polri itu.

"Dan memberi dukungan moril agar bisa kuat mengikuti proses persidangan dan JPU dan Hakim selalu dalam Lindungan TYME (Tuhan yang Maha Esa)," sambungnya.

Baca juga: Kata Psikolog Soal Tangisan Kubu Ferdy Sambo Cs Saat Pledoi: Wajar, Mereka Cari Simpati Pakai Sedih

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved