Nama Kapolres dan Kasat Resnarkoba Kerinci Dicatut, Minta Uang Rp 30 Juta
Monica warga Desa Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci, Kerinci mengaku ditelpon oleh dua orang yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Berbagai cara dilakukan penipu untuk mengelabui korban. Tidak jarang mereka mencatut nama seseorang untuk melancarkan aksinya. Bahkan, nama Kapolres dan Kasat Resnarkoba pun tidak luput dari pencatutan tersebut.
Seperti yang dialami Monica (korban), asal Desa Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Korban mengaku ditelepon oleh dua orang yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba.
Untuk diketahui suami Monica yakni KB beberapa waktu lalu diamankan di Mapolres Kerinci karena diduga terlibat kasus narkotika. Namun pada Jumat (27/1) lalu, Monica ditelepon oleh dua orang yang mengaku petinggi Polres Kerinci.
Saat menelepon korban, dua orang pelaku tersebut mengatakan bahwa perkara suami korban bisa dicabut dengan syarat mengirim uang. Saat itu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi dikonfirmasi membenarkan pencatutan namanya dan Kapolres tersebut.
Baca juga: Waspada Penipuan, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja di Laman Prakerja.go.id
”Kami akan menindaklanjuti siapa yang mencatut nama kami dan pimpinan. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Jeki.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menyatakan, kasus tersangka KB sampai saat ini terus jalan. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan Kasatreskrim untuk melacak nomor yang sudah mencatut dirinya dan Kasat Resnarkoba. ”Kasus tetap gas. Dilanjut itu,” ucapnya.
Kapolres Kerinci mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tidak percaya kepada orang baru atau nomor baru yang meminta uang. Apalagi, dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan hukum.
”Suami sudah dipenjara, ditambah menjadi korban penipuan yang mencatut nama kami. Zaman seperti saat ini jangan mudah percaya,” tegas Kapolres.(*)
9 Tahun Pria Jambi ini jadi Buron usai Putusan MA karena Kasus Penipuan Rp750 Juta |
![]() |
---|
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta |
![]() |
---|
Empat Tahun Toko Perhiasan ini Jual Emas Palsu, Pemilik dan 1,8 kg Emas Imitasi Diamankan |
![]() |
---|
Modus Lama, Pelaku Penipuan Motor di Jambi Pakai Alasan Test Drive dan Kabur |
![]() |
---|
Aiptu Amori Bate’e Tersangka Kasus Penipuan Rp600 Juta, Korban Gadai Rumah Demi Anak Lolos Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.