Nama Kapolres dan Kasat Resnarkoba Kerinci Dicatut, Minta Uang Rp 30 Juta

Monica warga Desa Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci, Kerinci mengaku ditelpon oleh dua orang yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba. 

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Polres Kerinci. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Berbagai cara dilakukan penipu untuk mengelabui korban. Tidak jarang mereka mencatut nama seseorang untuk melancarkan aksinya. Bahkan, nama Kapolres dan Kasat Resnarkoba pun tidak luput dari pencatutan tersebut.

Seperti yang dialami Monica (korban), asal Desa Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Korban mengaku ditelepon oleh dua orang yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba

Untuk diketahui suami Monica yakni KB beberapa waktu lalu diamankan di Mapolres Kerinci karena diduga terlibat kasus narkotika. Namun pada Jumat (27/1) lalu, Monica ditelepon oleh dua orang yang mengaku petinggi Polres Kerinci

Saat menelepon korban, dua orang pelaku tersebut mengatakan bahwa perkara suami korban bisa dicabut dengan syarat mengirim uang. Saat itu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta. 

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi dikonfirmasi membenarkan pencatutan namanya dan Kapolres tersebut.

Baca juga: Waspada Penipuan, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja di Laman Prakerja.go.id

”Kami akan menindaklanjuti siapa yang mencatut nama kami dan pimpinan. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Jeki.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menyatakan, kasus tersangka KB sampai saat ini terus jalan. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan Kasatreskrim untuk melacak nomor yang sudah mencatut dirinya dan Kasat Resnarkoba. ”Kasus tetap gas. Dilanjut itu,” ucapnya.

Kapolres Kerinci mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tidak percaya kepada orang baru atau nomor baru yang meminta uang. Apalagi, dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan hukum.

”Suami sudah dipenjara, ditambah menjadi korban penipuan yang mencatut nama kami. Zaman seperti saat ini jangan mudah percaya,” tegas Kapolres.(*) 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved