Sidang Ferdy Sambo

Tak Hanya Chuck Putranto, Jaksa Menuntut Baiquni Wibowo Pidana 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo dituntut dua tahun penjara

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas TV
Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Yosua, Kompol Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan 


Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 27 Januari 2023, Novia Tahu Jeffry Kecelakaan

Baca juga: Istri Indra Bekti Panen Hujatan Karena Pamer Black Card Asuransi: Punya Asuransi Tapi Galang Donasi

Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Cs Pledoi, Martin Simanjuntak: Keluarga Brigadir Yosua Satu Hati dengan Bharada E

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved