Pembunuhan Brigadir Yosua

Kasus Sambo, Rasamala Tantang Mahfud MD Ungkap Nama Pelaku Operasi Bawah Tanah

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada operasi bawah tanah yang ingin bebaskan Ferdy Sambo. Simak tanggapan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
GRID/KOLASE TRIBUNJAMBI
Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, saat doorstop di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada operasi bawah tanah yang ingin membebaskan Ferdy Sambo.

Ada juga yang gerakan yang ingin memperberat hukuman suami Putri Candrawati dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu.

Apa tanggapan Ferdy Sambo atas gerakan untuk membebaskannya itu? Siapa yang melakukan?

Penasihat hukum, Rasamala Aritonang, mengaku tidak tahu adanya gerakan tersebut.

Dia menantang Mahfud MD membeberkan siapa saja orang yang melakukan operasi bawah tanah itu kepada publik.

"Supaya kita tidak terlalu berbelit-belit, jika kita nggak ingin kelihatan kayak dukun gitu, berhalusinasi, jadi

sebut saja siapa orangnya," ungkap Rasamala Aritongang, dalam Program Satu Meja The Forum, di Kompas TV.

Dia meminta agar dibuka, kemudian dilaporkan kepada pihak terkait, selanjutnya diproses secara hukum.

"Karena kalau memang tujuannya adalah untuk mempengaruhi (persidangan), dan itu menghambat pemeriksaan, ini justru membahayakan proses yang sedan berjalan," kata dia.

Rasamala membantah pihaknya melakukan operasi untuk membebaskan Ferdy Sambo di luar proses hukum atas perkara terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

"Kalau saya lihat, Pak Mahfud menyatakan itu ada dua perspektif, ada yang mau memperberat, ada yang mau memperingan," terangnya.

Tapi maksud Menko Polhukam itu secara detail, kata dia, tidak diketahui pihaknya.

"Kami fokus pada substansi pembelaan, fokus pada soal hukumnya," ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak tahu kebenaran ada tidaknya gerakan membebaskan Ferdy Sambo itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved