Profil dan Biodata Tokoh
Profil Biodata Henry Surya KSP Indosurya yang Divonis Bebas Hakim Jakbar, Kasus Penipuan Investasi
Profil dan biodata Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) yang divonis bebas Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Profil dan biodata Henry Surya, bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya) yang divonis bebas Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim menganggap, kasus KSP Indosurya ini masuk dalam perkara perdata dan bukan tindak pidana.
Hakim Ketua Syafrudin Ainor menyatakan terdakwa Henry Surya terbukti telah melakukan perbuatan yang didakwakan. Namun bukan perbuatan tindak pidana, melainkan perkara perdata.
"Terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwaan alterlatif ke satu pertama dan kedua pertama," kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1).
Majelis Hakim menilai, Henry Surya tidak terbukti melanggar Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan junto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Henry Surya dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Baca juga: 5 Promo KFC Hari Ini 27 Januari 2023, Kombo Coffee Mulai Rp23 Ribu
Baca juga: Pembagian Pupuk Subsidi di Merangin Tidak Merata, Petani Sawit Minta Pemkab Berlaku Adil
Profil Henry Surya
Henry Surya merupakan pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya Cipta.
KSP Indosurya Cipta sendiri menurut pengakuannya dibentuk pada 2012.
Henry Surya mendirikan koperasi simpan pinjam tersebut bersama dengan 23 orang lainnya.
Kronologi Kasus KSP Indosurya
Kasus penipuan investasi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya saat ini disebut menjadi yang terbesar di Indonesia, dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
Jumlah korban berdasarkan Hasil Laporan Analisis (HLA) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari uang yang dikumpulkan KSP Indosurya dari 23.000 nasabah.
Banyak pihak tergiur menanamkan uangnya di KSP Indosurya karena dijanjikan bunga tinggi, yakni 9 persen sampai 12 persen per tahun.
Nilai bunga itu bahkan lebih tinggi dari deposito bank konvensional yang berkisar antara 5 persen sampai 7 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.