Sidang Ferdy Sambo

Penasihat Hukum Ferdy Sambo Dianggap Tak Profesional, Logika Dikalahkan Ambisi

Nama-nama penasihat hukum Ferdy Sambo: Arman Hanis, Rasamala Aritonang, Sarmauli Simangunsong, Berlian Simbolon, dan sederet nama lainnya.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/KOLASE
JPU saat membacakan replik atas pledoi terdakwa Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023) 

Keterangan Richard disebut bisa digunakan, sebab berkesesuaian juga dengan alat bukti yang dihadirkan di ruang persidangan.

"Penasehat hukum berusaha melindungi terdakwa Ferdy sambo dan seolah-olah melimpahkan perbuatan pembunuhan berencana tersebut kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa.

Menurut JPU, hal tersebut dikemukakan penasehat hukum karena penasehat hukum Ferdy sambo dan Ricky Rizal Wibowo merupakan tim penasehat hukum yang sama.

"Sehingga logika berpikirnya sudah tidak rasional, hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua meninggal dunia," tegasnya.

Perintah Ferdy Sambo pada Richard agar segera menembak, menurut JPU patut diyakini kebenarannya.

"Karena keterangan saksi Richard disampaikan di bawah sumpah saat menjadi saksi," ungkapnya.

Selain itu juga telah memberikan keterangan yang konsisten dan tidak berubah-ubah dari penyidikan hingga persidangan.

"Keterangan-keterangan tersebut bersesuaian dengan bukti-bukti berkenaan penembakan dan senjata api yang digunakan, yang telah diperlihatkan di hadapan persidangan ini," tutur JPU.

Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi terdakwa Ferdy Sambo.

Jaksa menilai pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan surat tuntutan jaksa.

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut, kami tim JPU berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum harus dikesampingkan," kata jaksa.

"Selain itu uraian pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan menggugurkan tuntutan JPU."

Cium Tangan

Di tempat terpisah, Herman Hading (71), guru Ferdy Sambo semasa sekolah di SMAN 1 Makassar, sampai kini masih tak menyangka Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana.

Dia wali kelas Ferdy Sambo saat mantan Kadiv Propam Mabes Polri menempuh menjadi siswa SMA 1 Makassar antara tahun 1989-1991.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved