Raden Fauzi: Pemimpin Tak Mampu Atasi Kemacetan Angkutan Batubara di Jambi Silahkan Mundur

Politisi PKS, Raden Fauzi dengan tegas menyebut jika pemimpin tak mampu atasi kemacetan angkutan Batubara lebih baik mundur.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS dari dapil Batanghari-Muarojambi Raden Fauzi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, Raden Fauzi dengan tegas menyebut jika pemimpin tak mampu atasi kemacetan angkutan batubara di Jambi diminta mundur.

Hal itu diungkapkan oleh Raden Fauzi setelah melihat persoalan kemacetan angkutan batubara di Jambi yang berlarut-larut tak kunjung terselesaikan.

Bahkan dirinya menyebut, apa pun program yang dibuat mengatasi persoalan angkutan batubara di Provinsi Jambi dinilai belum bisa atasi kemacetannya. Kecuali harus di buat jalan khusus, baik darat maupun sungai.

Dirinya mencontohkan, program yang dibuat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi seperti penomoran lambung mobil, pengaturan jam angkut , pembuatan tempat parkir, masih tidak akan menyelesaikan masalah ini. Nyatanya masih terjadi kemacetan. Penumpukan mobil yang parkir di bahu jalan. 

"Masalah ini sudah berlarut larut, kasian masyarakat. Oleh karena nya saya mendesak Dishub bekerja keras untuk segera menyelesaikan masalah ini. Pemimpin dipilih buat menyelesaikan permasalahan di masyarakat bila dak sanggup lebih baik mundur," kata Raden Fauzi, Kamis (26/1/2023).

Diketahui desakan yang politisi partai PKS dari Dapil Muarojambi-Batanghari sampaikan itu untuk semua pimpinan pada dasarnya.

"Kalau dak sanggup lebih baik mundur ya kan. Pemimpin dipilih buat menyelesaikan permasalahan di masyarakat bila dak sanggup lebih baik mundur," tutupnya.

Baca juga: Ini Kata Kasatlantas Polresta Jambi Terkait Truk yang Masuk ke Kota Jambi hingga Terperosok

Baca juga: Wali Kota Jambi Cek Angkutan Batubara yang Masuk Kota, Fasha: Dikenakan Denda Maksimal

Baca juga: Sopir Truk Batubara Nekat Masuk Kota Kena Sanksi Rp 50 Juta, Mustari: Tidak Ada Keringanan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved