Berita Batanghari
Kakek Sudah Panik, Balita yang Diduga Diculik di Batanghari Ternyata Dibawa Ayah Kandungnya
Video dugaan kasus penculikan anak di Kabupaten Batanghari viral di media sosial, Rabu (25/1/2023).
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Video dugaan kasus penculikan anak di Kabupaten Batanghari viral di media sosial, Rabu (25/1/2023).
Lokasi kejadian dalam video tersebut di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.
Dalam video berdurasi kurang dari 60 detik itu, terlihat ada seorang warga panik.
Bahkan, kepanikan warga tersebut masih berlanjut ketika melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pemayung.
Warga itu menduga seorang anak di wilayah mereka menjadi korban penculikan.
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto tidak membenarkan adanya kasus penculikan anak di wilayah kerjanya.
AKBP Bambang memastikan dugaan penculikan tidak benar setelah melakukan komunikasi dengan keluarga.
“Anak yg hilang sudah ditemukan. Yang bawa bapaknya sendiri. Orang tuanya sudah pisah,” katanya.
Menurut informasi kata Kapolres anak yang diduga diculik itu bernama Zahra.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian bahwa orang tua, Afrizal menerima pesan WhatsApp dari ibu kandung Zahra bernama Eka untuk menjemput anaknya yang masih balita itu.
“Orang tuanya, Afrizal menjemput anaknya di rumah kakek korban di Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Kata Kapolres, Afrizal yang merupakan ayah kandung Zahra tidak meminta izin atau permisi kepada kakeknya Zahra.
Bermula saat kejadian itu, warga mengira adanya dugaan penculikan anak sehingga warga Kubu Kandang melakukan pengejaran hingga ke Muara Bulian.
“Zahra telah dikembalikan kepada ibu kandungnya dan sudah Kembali ke rumahnya,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nagita Slavina Iri dengan Erina Gudono Istri Kaesang Pangarep: Aku Juga Pengen
Baca juga: Jadwal Indonesia Masters 2023 Hari Ini, Anthony Ginting Dihadang Shi Yu Qi
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 26 Januari 2023, Tammy Ingin Jo Pergi Dari Hidupnya
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.