Editorial
Jelang Akhir Sidang Ferdy Sambo
Sementara Ferdy Sambo membuat pembelaan dalam tulisan yang diberi judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan
Mari kita sama-sama menyimak. Semua boleh punya pandangan sendiri, memiliki asumsinya, dan timbangan keadilan. Namun tidak semua bisa menjatuhkan vonis untuk terdakwa. Itu hanya milik majelis hakim, yang dipanggil Yang Mulia di persidangan.
Setelah sidang pleidoi ini, akan dilanjutkan dengan pembacaan replik oleh penuntut umum, yang berisi tanggapan atas pledoi. Selanjutnya ialah pembacaan duplik oleh terdakwa atau penasihat hukum, yang merupakan tanggapan atas replik, setelah itu tahap akhir sidang ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Baca juga: Putri Candrawati Ungkap Orang Tuanya, Dilahirkan Rahim Ibu Seorang Pendidik dan Ayah Jenderal TNI
Apakah putusan hakim akan bisa memuaskan semua pihak? Pasti tidak. Hakim bukan untuk memuaskan, tapi untuk memutuskan sesuai dengan keyakinan mereka, berdasarkan fakta-fakta persidangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.