Editorial

Jelang Akhir Sidang Ferdy Sambo

Sementara Ferdy Sambo membuat pembelaan dalam tulisan yang diberi judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan

Editor: Deddy Rachmawan
GRAFIS TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat 

Mari kita sama-sama menyimak. Semua boleh punya pandangan sendiri, memiliki asumsinya, dan timbangan keadilan. Namun tidak semua bisa menjatuhkan vonis untuk terdakwa. Itu hanya milik majelis hakim, yang dipanggil Yang Mulia di persidangan.

Setelah sidang pleidoi ini, akan dilanjutkan dengan pembacaan replik oleh penuntut umum, yang berisi tanggapan atas pledoi. Selanjutnya ialah pembacaan duplik oleh terdakwa atau penasihat hukum, yang merupakan tanggapan atas replik, setelah itu tahap akhir sidang ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Baca juga: Putri Candrawati Ungkap Orang Tuanya, Dilahirkan Rahim Ibu Seorang Pendidik dan Ayah Jenderal TNI

Apakah putusan hakim akan bisa memuaskan semua pihak? Pasti tidak. Hakim bukan untuk memuaskan, tapi untuk memutuskan sesuai dengan keyakinan mereka, berdasarkan fakta-fakta persidangan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved