Aksi Personel Polsek Tabir Ulu Padamkan Karhutla, Iptu Ramadhan: Harus Siap Meskipun Alat Seadanya
Wilayah hukum Polres Merangin sangat luas dan letak geografisnya terdiri dari perbukitan dan pegunungan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Wilayah hukum Polres Merangin sangat luas dan letak geografisnya terdiri dari perbukitan dan pegunungan.
Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi petugas kepolisian dalam mengamankan wilayahnya masing-masing baik dari tindak pidana maupun bencana.
Pada saat terjadi kemarau masyarakat yang berdomisili di pinggiran perkotaan, biasanya akan secara membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Hal tersebut tentunya akan berdampak pada polusi udara akibat dari asap pembakaran hutan dan lahan, dan apabila hal tersebut tidak ada pengawasan yang ketat dari pihak terkait, maka titik kebakaran pun menyebar hingga api pun sulit dipadamkan.
Baca juga: Ini Identitas Pekerja PETI yang Ditangkap Polres Merangin di Dusun Bangko, Dijerat Pasal 158
Di dalam keterbatasan sarana maupun prasarana yang ada, hal tersebut bukan menjadi hambatan dan penghalang bagi Polres Merangin untuk melakukan pencegahan agar kebakaran tidak semakin melebar. Dengan peralatan seadanya, petugas polisi bersama masyarakat setempat akan bergotong-royong memadamkan kebakaran lahan di beberapa lokasi.
Seperti yang dilakukan Polsek Tabir Ulu dan beberapa masyarakat melaksanakan kegiatan Groundchek Hot Spot di Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat.
Saat itu, ditemukan lahan dengan luas sekira 1 hektar dalam kondisi sudah terbakar, selanjutnya dengan peralatan seadanya personil dibantu masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap lahan yang terbakar.
Kapolsek Tabir Ulu IPTU Ramadhan mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan data dari Satelit NOAA20 ditemukan titik hotspot Lattitude : -1.9842 Longitude : 101.982 diwilayahnya.
Baca juga: Bandar dan Kurir Sabu di Desa Muara Jernih Merangin Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap Polisi
"Kami tidak bisa berdiam diri saja dengan segenap kemampuan, meskipun peralatan seadanya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan sekecil apa pun, agar tidak meluas dan bertambah parah," kata IPTU Ramadhan, Rabu (25/1/2023).
Dirinya menghimbau, masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena dikhawatirkan akan meluas dan menyebabkan polusi.
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Jarak Pandang di Jambi Sempat 300 Meter, BMKG: Bukan karena Asap Karhutla |
![]() |
---|
Meski Curah Hujan Mulai Meningkat, BPBD Batang Hari Perpanjang Status Siaga Karhutla |
![]() |
---|
BPBD Catat 158 Titik Hotspot di Merangin, 5,67 Hektare Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Polda Jambi Dalami Kasus Karhutla di Gambut Jaya Muaro Jambi, Pemilik Lahan Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.