Berita Merangin
Ini Identitas Pekerja PETI yang Ditangkap Polres Merangin di Dusun Bangko, Dijerat Pasal 158
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Anggota Satreskrim Polres Merangin melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Hasilnya, lima orang pelaku diamankan polisi, yaitu Suwarno (41), Hardiansah (36), Tomi (31), Yasmin (62) dan Miran (50).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan kelima pelaku berawal dari informasi masyarakat, adanya kegiatan PETI di aliran sungai Merangin.
"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku saat beraktivitas PETI," katanya, Rabu (25/1/2023).
"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu potongan cangkang, satu pipa paralon, satu engkol mesin diesel, satu karpet ungu, satu cangkul, dan satu ember hitam," sambungnya.
Saat ini, kelima pelaku sudah masih menjalani pemeriksaan di Polres Merangin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Grebek Aktivitas PETI, Polres Merangin Tangkap 5 Terduga Pekerja
Baca juga: Jumat Curhat, Polsek Sungai Manau: Merubah Lahan eks PETI Jadi Lahan Pertanian
Baca juga: Dua Pelaku PETI di Desa Tambang Baru Diamankan Polres Merangin Saat Penggerebekan
Bupati HM Syukur Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Merangin Jambi |
![]() |
---|
Atap Rusak dan Dipenuhi Ilalang, Gedung TIC Arboretum Rio Alif Merangin Terbengkalai |
![]() |
---|
Penampakan Kondisi Ikon Kota Bangko Jam Gento Terbengkalai, Disparpora Janji Tata Ulang |
![]() |
---|
Bupati Merangin Jambi Sidak Sejumlah OPD, Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja |
![]() |
---|
H M Syukur Pastikan Tak Ada Lagi Honorer Siluman di Merangin Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.