Grebek Aktivitas PETI, Polres Merangin Tangkap 5 Terduga Pekerja
Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penggrebekan kali ini dilakukan di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Selasa (24/1/2023).
Saat penggrebekan, petugas berhasil mengamankan lima orang, yang diduga merupakan pekerja PETI.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, saat ini kelima terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kelima terduga pelaku saat ini dimintai keterangan," katanya.
Selain mengamankan lima pelaku lanjut AKP Lumbrian, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan satu cangkang, satu engkol, satu paralon dan lainnya," pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bahan Baku PDAM Tirta Merangin Tercemar PETI, Butuh Pengolahan Berulang
Baca juga: Dukung Penuh Pemberantasan PETI
Baca juga: Jumat Curhat, Polsek Sungai Manau: Merubah Lahan eks PETI Jadi Lahan Pertanian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polres-Merangin-tangkap-pelaku-peti.jpg)