Profil dan Biodata Tokoh
Profil dan Biodata Muhammad Mardiono, Plt Ketum PPP yang Juga Pengusaha dan Wantimpres
Profil dan biodata Muhammad Mardiono, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Profil dan biodata Muhammad Mardiono, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mardiono menduduki kursi pimpinan partai berlambang Kabah itu setelah Suharso Monoarfa dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Pemberhentian Suharso sekaligus penunjukan Mardiono diputuskan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).
“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kuat Maruf Ungkap Sosok Brigadir Yosua Saat Sampaikan Nota Pembelaan: Bantu Biaya Sekolah Anak Saya
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2023, Apakah Naik?
Berikut profil dan biodata Muhammad Mardiono
Selain politisi, Mardiono juga dikenal sebagai pengusaha.
Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Juli 1957 itu memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.
Mardiono juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten pada 2002-2007.
Lalu, pada 2007-2012 dan 2012-2017, Mardiono menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.
Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua ini atau terhitung 13 Desember 2019, Mardiono menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Sejumlah perusahaan terdaftar sebagai milik Mardiono.
Berikut daftar perusahaan milik Muhammad Mardiono:
1. PT Buana Centra Swakarsa - bidang logistik
2. PT Bahari Caraka Sarana - bidang freight forwarder
3. PT Serang Asri Hotel - bidang perhotelan
4. PT Jackron Cipta Sakina - bidang perawatan pesawat dan helikopter
5. PT Walie Jasa Pratama - bidang perkapalan
6. PT Cipta Niaga Internasional - bidang properti
7. PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Muámalah - bidang finansial
8. PT BCS Industry - bidang industri pipa dan manufaktur fabrikasi dan galvanising
9. PT Albantani Cipta Niaga - bidang perdagangan baja, mesin dan peralatan industri lainnya
10. PT Amanah Perkasa Nusantara - bidang perdagangan peralatan militer
Baca juga: Resep Cumi Hitam, Jangan Buang Tinta Cumi
Baca juga: Tanggapi Minat Liverpool, Wolves Konfirmasi tak Mau Jual Ruben Neves
Harta kekayaan
Mardiono tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1.270.833.511.147 atau Rp 1,27 triliun.
Angka itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mardiono yang dilaporkan pada 30 Maret 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta Mardiono terdiri dari ratusan bidang lahan dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan lainnya.
Total lahan dan bangunan milik Mardiono mencapai 179 bidang yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Sleman 23 bidang, Bantul 2 bidang, Magelang 1 bidang, 6 bidang di Kulon Progo.
Kemudian, 22 bidang lahan di Tangerang, 38 bidang lahan di Serang, dan 85 bidang di Cilegon.
Nilai keseluruhan lahan dan bangunan itu mencapai Rp 676.591.790.000.
Selain itu, Mardiono tercatat memiliki 16 kendaraan bermotor senilai Rp 7.725.950.000 atau Rp 7,7 miliar yang terdiri dari mobil mewah hingga vespa.
Bentuk harta kekayaan Mardiono yang paling banyak adalah surat berharga senilai Rp 704.548.601.138 atau Rp 794 miliar.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp 1.125.000.000, kas dan setara kas Rp 6.627.516.380, serta harta lainnya sebanyak Rp 23.743.889.203.
Selain itu, ia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 149.529.235.574.
Dengan demikian, jumlah total keseluruhan harta kekayaan Mardiono mencapai Rp 1.270.833.511.147.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Antonio Conte Ulur Kontrak di Tottenham Hotspur, Benarkah Bakal Tinggalkan Klub?
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2023, Apakah Naik?
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Waktu Dua Hari ke Bunda Corla untuk Kembalikan Uangnya: Awas Lo Gue Lapor Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.