Pemilu 2024

Dua Skenario Rancangan Dapil untuk DPRD Provinsi Jambi, Ini Rinciannya

Ada dua rancangan daerah pemilihan atau dapil untuk DPRD Provinsi Jambi yang diajukan oleh KPU Provinsi Jambi. Berikut rinciannya

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi/Hasbi
Anggota DPRD Provinsi Jambi akan laksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (4/1/2023). KPU Provinsi Jambi memiliki dua rancangan dapil untuk DPPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 

Rancangan kedua

Memiliki 8 dapil.

Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi.

Dapil Jambi 2 Muarojambi 6 kursi.

Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi.

Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi.

Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.

Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi.

Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi.

Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

 

Partai-partai menyikapi berbeda terkait rancangan dapil ini. Ada yang memilih rancangan pertama ada pula yang lebih cenderung kepada rancangan kedua.

Salah satu partai yang menyatakan tetap mendukung rancangan pertama sesuai dengan Pileg 2019 ialah Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur mengatakan ada dua aspek kenapa harus memilih rancangan pertama.

Menurutnya PBB masuk dalam partai papan tengah, yang bisa mendapatkan kursi jika alokasi kursi di dapil ada 8 sampai 11 kursi.  Dengan dapil yang alokasi kursinya di atas 7 akan lebih mudah untuk mendapat kursi bagi PBB dan partai kecil nonparlemen ataupun partai baru.

Baca juga: KPU Merangin Matangkan Pelantikan 645 PPS

Pendapat senada juga disuarakan Partai Garuda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, M Grivan Magner mengatakan bahwa rancangan 6 dapil alokasi kursinya lebih proporsional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved