Pemilu 2024
Dua Skenario Rancangan Dapil untuk DPRD Provinsi Jambi, Ini Rinciannya
Ada dua rancangan daerah pemilihan atau dapil untuk DPRD Provinsi Jambi yang diajukan oleh KPU Provinsi Jambi. Berikut rinciannya
Rancangan kedua
Memiliki 8 dapil.
Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi.
Dapil Jambi 2 Muarojambi 6 kursi.
Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi.
Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi.
Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi.
Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi.
Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
Partai-partai menyikapi berbeda terkait rancangan dapil ini. Ada yang memilih rancangan pertama ada pula yang lebih cenderung kepada rancangan kedua.
Salah satu partai yang menyatakan tetap mendukung rancangan pertama sesuai dengan Pileg 2019 ialah Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur mengatakan ada dua aspek kenapa harus memilih rancangan pertama.
Menurutnya PBB masuk dalam partai papan tengah, yang bisa mendapatkan kursi jika alokasi kursi di dapil ada 8 sampai 11 kursi. Dengan dapil yang alokasi kursinya di atas 7 akan lebih mudah untuk mendapat kursi bagi PBB dan partai kecil nonparlemen ataupun partai baru.
Baca juga: KPU Merangin Matangkan Pelantikan 645 PPS
Pendapat senada juga disuarakan Partai Garuda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, M Grivan Magner mengatakan bahwa rancangan 6 dapil alokasi kursinya lebih proporsional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.