KPU Tebo Umumkan Kelulusan Anggota PPS, Tahap Selanjutnya Akan Dilantik

KPU Kabupaten Tebo umumkan kelusan badan adhock Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa kelurahan se-Kabupaten Tebo pada Sabtu (21/1/2023).

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Seleksi PPS untuk Pemilu 2024 di Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo umumkan kelusan badan adhock Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa kelurahan se-Kabupaten Tebo pada Sabtu (21/1/2023).

Nani Efendi saat dikonfirmasikan Minggu (22/1/2023) mengiyakan pengumuman kelulusan PPS.

"Iya kita sudah umum kan kelulusan PPS kemarin," ungkapnya.

Kata nani, ada 129 desa yang ditetapkan sebagai angota PPS. Setiap desa anggota PPS berjumlah 3 orang.

Dirinya menyebut, setelah ditetapkan 3 orang anggota, PPS bakal dilantik pada Selasa (24/1/2023) mendatang.

Selanjutnya Nani bilang, ada 6 orang yang diumumkan kelulusan PPS namun sesuai peringatkat 1-3 yang ditetapkan sebagai anggota. 

Sedangkakan 3 orang lainya, di siapkan sebagai PAW jika suatu nanti anggota PPS ada persoalan.

"Iya setiap desa anggota PPS sebanyak 3 orang, nantinya PPS akan memilih sebanyak 3 staf, tidak mesti 3 orang yang diumukan KPU menjadi Staf, PPS berhak memilih orang yang menjadi Staf," pungkasnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sejak 2017 Ribuan Warga Kampung Patokan Tebo Belum Ada KTP, Ini Kata Pihak Disdukcapil

Baca juga: Kalahkan Tanjabtim, Tebo Bakal Hadapi Bungo di Semifinal Gubernur Cup 2023

Baca juga: Tingkatkan Literasi Numerasi, Siswa di Tebo Membaca Bersama Dengan Buku Bacaan Berjenjang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved