Sidang Ferdy Sambo

Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Ferdy Sambo Bebas: Bergerilya Lakukan Gerakan Bawah Tanah

Kubu Ferdy Sambo diduga melakukan gerakan bawah tanah yang menginginkan mantan Kadiv Propam itu bebas dari perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Menkopolhukam, Mahfud MD sebut sidang Ferdy Sambo Cs berjalan dengan baik. 

Mahfud MD lalu meminta agar nama Brigjen tersebut diungkap kepadanya.

"Karena ada yang bilang, ada katanya seorang Brigjen mendekati si A, si B."

"Saya bilang Brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," ucap Mahfud, Kamis.

"Kalau Anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen."

"Jadi pokoknya independen saja," imbuh Mahfud MD.

Baca juga: Ibunda Yosua Ingin Putri Candrawati Dihukum Berat, Ronny Talapessy: Logis, Bahasa Kalbu Seorang Ibu

Ferdy Sambo Diduga Lakukan Gerakan Bawah Tanah

Kubu mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo diduga jalankan gerakan bawah tanah dalam rangka pembebasannya dari perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Dugaan tersebut disampaikan Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Mahfud menyebutkan bahwa gerakan bawah tanah tersebut meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk dibebaskan.

Bahkan dari kabar yang diperoleh Mahfud MD, gerakan tersebut dengan sengaja bergerilya untuk mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.

Meski demikian, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," tegas Mahfud MD.

Jika ada yang mengatakan pelaku adalah seorang aparat hukum berpangkat Brigjen, Mahfud siap membantuu menghadapinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved