Pemilu 2024

Proses Seleksi Transparan dan Akuntabel, 645 Orang Terpilih Jadi Anggota PPS di Merangin

Pengumuman ini dikeluarkan dengan surat nomor 87/PP.04.1-Pu/1502/2023 tentang hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPS

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
tribunjambi/solehan
Ketua KPU Merangin Iron Sahroni. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin akhirnya mengumumkan 645 orang yang terpilih menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

645 orang itu dipilih menjadi anggota PPS untuk 205 Desa dan 10 Kelurahan se Kabupaten Merangin.

Pengumuman ini dikeluarkan dengan surat nomor 87/PP.04.1-Pu/1502/2023 tentang hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPS.

Ketua KPU Merangin Iron Sahroni mengatakan, dari ribuan orang yang mengikuti seleksi PPS, yang lulus hanya 645 orang.

"Tahapan seleksi PPS ini sudah dilakukan sejak 18 Desember 2022 lalu, hingga 17 Januari 2023, jadi prosesnya memang cukup panjang," katanya, Kamis (19/1/2023).

Iron Sahroni menjelaskan, konsep seleksi PPS ini memang melalui peringkat, yang terpilih adalah yang masuk tiga besar.

"Sedangkan peringkat empat dan seterusnya, merupakan calon pengganti antar waktu PPS, sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan KPU RI," jelasnya.

Iron menegaskan, proses seleksi PPS ini transparan dan akuntabel.

Sehingga, untuk menentukan kelulusan, adalah kemampuan masing-masing peserta yang mengikuti rangkaian seleksi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PPK Bangko Lakukan Seleksi Wawancara Calon PPS, Supmedi: Tetap KPU Merangin Memutuskan

Baca juga: Kuota PPS Kurang, KPU Tebo Libatkan Lembaga Pendidik

Baca juga: Sebagian Calon PPS Merangin Selesai Jalani Seleksi Wawancara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved