Kuota PPS Kurang, KPU Tebo Libatkan Lembaga Pendidik

KPU Kabupaten Tebo sudah mendapat petunjuk dari KPU Pusat tentang kurang nya kuota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua desa dalam Kabupaten Tebo.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Nani Efendi Komisioner KPU Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM MUARATEBO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah mendapat petunjuk dari KPU Pusat tentang kurang nya kuota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di dua desa dalam Kabupaten Tebo.

Dua desa tersebut yakni Desa Pematang Sapat Kecamatan Rimbo Bujang dan Desa Mengupe Kecamatan Tengah Ilir.

Sebelumnya, ada dua desa yang tidak memenuhi kuota PPS, kuota PPS setiap desa sebanyak 3 orang, namun yang hadir pada tes tertulis hanya 2 orang. 

Nani Efendi Komisioner KPU Tebo saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023) mengatakan KPU Tebo sudah mendapat petujuntuk dari KPU pusat.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihak KPU memakai sistem tunjuk dengan bekerjasama dengan lembaga pendidik.

"Surat dinas baru kito terimo dari KPU Pusat tadi siang," ungkap dia.

Baca juga: 1.143 Orang Mengikuti Tes Tetulis, 966 Lanjut Tahap Wawancara

Bahkan saat ini, diri dirinya sudah bekordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada diwilayah tersebut.

"Saya sudah berkordinasi dengan PPK untuk melakukan kordinasi dengan pihak sekolah untuk menujuk tenaga pendidik yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPS," ujarnya.

Pihaknya mengutamakan tenaga pendidik yang berdomisili didesa tersebut, namun kalaupun tidak ada, bergeser ke desa terdekat.

Sejauh ini kata dia, hanya dua desa itu yang tidak memenuhi kuota PPS. Selebinya tidak ada persoalan.

Baca juga: PPS Dua Desa di Tebo Ini Tidak Memenuhi Kuota

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved