Lukas Enembe Diduga Sempat akan Kabur, Kembali Masuk RSPAD dan Tak Bisa Dijenguk Keluarga
Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif kembali masuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Selasa (17/1/2023)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe,kembali masuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Selasa (17/1/2023).
Lukas juga diduga sempat berupaya melarikan diri atau kabur dari penahanannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas kembali melakukan pembantaran penahanan sementara terhadap tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua, Lukas Enembe.
Pembantaran penahanan itu dengan mengacu kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, surat pembantarannya pun sudah dikirimkan kepada pihak keluarga Lukas Enembe.
"Tersangka LE atas rekomendasi dokter KPK ini dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto."
"Tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya (kesehatannya) lebih mendalam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (18/1/2023).
Kendati demikian, Ali memastikan, Lukas Enembe dalam kondisi stabil.
Bahkan ia bisa melakukan aktivitas seperti biasa.
"Bisa duduk, bisa jalan ke toilet, termasuk makan sendiri di rumah sakit."
Baca juga: Kubu Lukas Enembe Protes ke KPK, Mulai dari Tak Naik Pesawat Garuda Hingga Makanan di RSPAD
"Sehingga kami ingin tegaskan tentu pemenuhan hak-hak dari kesehatan tersangka KPK penuhi."
"Termasuk dokter pribadinya nanti kami persilakan untuk dampingi tersangka LE," lanjut Ali.
Keluarga Tak Boleh Jenguk
Pihak keluarga Lukas Enembe untuk sementara ini tidak diperbolehkan menjenguk Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Oleh sebab itu, pihak keluarga menyayangkan aturan KPK ini.
Kubu Lukas Enembe Protes ke KPK, Mulai dari Tak Naik Pesawat Garuda Hingga Makanan di RSPAD |
![]() |
---|
Kritikan Ketua Umum Partai Demokrat Dijawab KPK: Kami Patuhi Segala Prosedur Hukum Berlaku |
![]() |
---|
Kader Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, AHY Harap Penegakan Hukum di Indonesia Tidak Tebang Pilih |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Provinsi Papua Jadi Plh Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.