Berita Jambi
Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Anggota Brimob Polda Jambi Hingga Tewas Ditangkap di Bayung Lincir
Seorang sopir truk ditangkap tim gabungan Intel Mob, Satbrimob Polda Jambi, Polsek Kumpeh Ulu dan Polsek Bayung Lincir, setelah terlibat tabrak lari d
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang sopir truk ditangkap tim gabungan Intel Mob, Satbrimob Polda Jambi, Polsek Kumpeh Ulu dan Polsek Bayung Lincir, setelah terlibat tabrak lari di kawasan perempatan Lampu Merah Pall 10, Kotabaru, Kota Jambi, pada Selasa (17/2023) Pukul 06:50 WIB.
Sopir ini diamankan, setelah menabrak seorang anggota Brimob Polda Jambi, bernama Bripda Paulus Saputra Siahaan meninggal dunia.
Dansat Brimob Polda Jamni, Komnes Pol Nadi Chaidir mengatakan, setelah menerima informasi tabrak lari tersebut, ia langsung mengerahian tim untuk melakukan penyisiran dan pencarian terhadap pelaku tabrak lari.
Tim akhirnya mulai bergerak, pada Selasa pukul 20:30 WIB, Tim Intelmob Sat Brimobda Jambi gabungan Polsek Kumpe Ulu Mendapatkan Informasi Melalui CCTV PT Pelabuhan Universal Sumatera, diketahui bahwa truk tronton tersebit keluar dari tempat bongkaran PT Pelita.
Tim terus bergerak, sekira pukul 23:40 WIB, akhirnya diketahui, bahwa truk dan sopir tersebut sedang berada di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Mendapat informasi, tim langsung berkordinasi dengan Polsek Bayung Lincir.
Tepat pada Rabu (18/1/2023) pukul tim berhasil menemukan pelaku dan langsung melakukan penangkapan sopir yang sedang berada di dalam mobil Hino warna hijau, dengan nomor polisi BE 8016 AX.
"Ya, sopir sudah kita amankan dan serahkan ke Polresta Jambi," kata Dansat Brimob Polda Jambi, Nadi Chaidir, Rabu (18/1/2023).
Hingga berita ini diterbitkan, tribun masih mengonformasi kronologis kecelakaan, dan data pelaku tabrak lari yang diamankan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Richard Eliezer Berharap Bebas dari Hukuman, Ronny Talapessy: Harus Berkeadilan
Baca juga: Dukungan Mengalir ke Bharada E Jelang Pembacaan Tuntutan Jaksa: Semoga Pasal 48 untuk Richard
Baca juga: Bupati Tanjabtim Minta PUPR Siaga Alat Berat di Lokasi Jalan Rusak dan Macet Saat Musim Hujan
Mengenal Desain Uang Kertas TE 2022 yang Gencar Diedarkan, Ini Kata BI Jambi |
![]() |
---|
Mahasiswa PIAUD UIN Jambi Kunjungi dan Tampil di RA DWP UIN Yogyakarta |
![]() |
---|
PIAUD UIN Jambi FGD Bersama UIN Yogyakarta |
![]() |
---|
Program Dumisake Peralatan Sekolah 2022 Baru Tersalur di Merangin, Ini Kata Kadisdik Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Cegah Pungli, Kadisdik Provinsi Jambi Buka Layanan Pengaduan dan Kirim Surat Edaran |
![]() |
---|