Pembunuhan Brigadir Yosua
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Melukai Rasa Keadilan
Secara terang-terangan di ruang sidang, Ronny Talapessy penasihat hukum Bharada Richard Eliezer mengatakan tuntutan JPU melukai rasa keadilan
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Secara terang-terangan di ruang sidang, Ronny Talapessy penasihat hukum Bharada Richard Eliezer mengatakan tuntutan JPU kepada kliennya melukai rasa keadilan.
"Atas tuntutan JPU yang melukai rasa keadilan, kami tim penasihat hukum dan terdakwa akan ajukan nota pembelaan," kata Ronny dalam persidangan, Rabu (18/1/2023).
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Tuntutan hukuman untuk Richard ini lebih tinggi dibanding tuntutan untuk Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Usai persidangan, kepada wartawan dia mengatakan pihaknya menghormati dan menghargai jaksa penuntut umum.
"Tapi kami memiliki pandangan berbeda. Beberapa poin dalam tuntutan, kami membantahnya," ungkap Ronny.
Dia melanjutkan, sejak awal Bharada E tidak mempunyai niat untuk menembak Yosua.
Hal itu, jelasnya, sudah terungkap juga di persidangan.
"Klien kami juga berstatus sebagai justice collaborator. Dari awal dia konsisten, kooperatif. Kami pikiir status dia sebagai JC tidak diperhatikan JPU," terangnya.
Dia mengatakan, perjuangan Bharada E yang konsisten, berani mengambil sikap, dan juga berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai persidangan, tidak dinilai JPU.
Walau dituntut dengan hukuman tinggi, dia meyakini nantinya akan hadir keadilan, dengan cara diperjuangkan.
"Perjuangan kami tidak sampai di sini. Kami yakini keadilan ada untuk orang kecil, untuk orang tertindas," ujarnya.
Soal tuntutan yang tinggi dari kliennya yang dia sebut sudah berkata jujur itu dibanding terdakwa lainnya, dia mengatakan biarlah publik yang menilai.
"Biarlah publik yang menilai itu. Kami akan berikan nota pembelaan yang terbaik, agar ke depan tidak terjadi seperti ini," ungkapnya.
Dia mengatakan, lewat kasus ini, maka ke depan tidak ada lagi kesewenang-wenangan kelas atas pada kelas bawah, yang dianggap bisa dikorbankan penguasa begitu saja.
Baca juga: Profil dan Biodata Ronny Talapessy Pengacara Bharada Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tidak Terima Dihukum Mati, Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak? |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.