Berita Jambi

Wamenaker Berikan Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Provinsi Jambi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor berikan penguatan pengawasan ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Se

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Wamenaker Berikan Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor berikan penguatan pengawasan ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Senin 16 Januari 2023.

Wamenaker menegaskan agar semua perusahaan menerapkan dan memperhatikan aspek K3.

"Sehingga K3 ini bisa berjalan dan mengefisiensi serta mendapatkan sesuatu yang luar biasa baiknya," ujarnya.

Kegiatan tersebut kata Wamenaker merupakan kegiatan pertama kali dilakukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI).

"Ketika kita bersama APKI pusat bersinergi maka sosialisasi K3 di Provinsi Jambi akan semakin baik. Baik yang bersifat seremonial maupun yang implementatif pasti akan semakin mantap," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved