Berita Tanjabbar
Samsat Tanjabbar Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak hingga 6 April 2023 Mendatang
UPTD Samsat Tanjabbar kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahap I dari 6 Januari hingga 6 April 2023 mendatang.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - UPTD Samsat Tanjabbar kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahap I dari 6 Januari hingga 6 April 2023 mendatang.
Meskipun momen pemutihan PKB menjadi momen untuk masyarakat mengurangi beban pembayaran denda. Namun hingga kinia belum begitu banyak yang melakukan pemutihan PKB tahap I.
Teddy Pribadi Kepala UPTD Samsat Tanjabbar mengatakan, sejak dibuka hingga kini antusias masyarakat masih rendah.
"Diimbau kepada masyarakat Tanjabbar untuk dapat memanfaatkan momen ini, karena pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam satu tahun hanya satu kali," jelasnya.
Teddy Pribadi melanjutkan, capaian PKB tahap II tahun 2022 lalu, UPTD Samsat yang ia pimpinnya mampu meraup PKB sebesar Rp. 2.922.564.500 miliar.
"Dengan rincian 3877 roda empat sebesar Rp 1.086.165.500 dan 595 roda dua dengan capaian sebesar Rp. 1.836.399.000," tambahnya.
"Dengan taatnya masyarakat membayar pajak dapat membangun Negeri Jambi terkhusus di Kabupaten Tanjabbar," tutupnya.
Baca juga: Pj Bupati Tebo Targetkan MPP Soft Launcing Tahun Ini
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Tebo Masih Dalam Tahap Uji Coba
Baca juga: Masyarakat Merangin Wajib Tahu, Tidak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan akan Dianggap Bodong
Korban Angin Puting Beliung dan Hujan Es Kembali Dapat Bantuan dari Kapolres Tanjabbar |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Hujan Es di Desa Pembengis |
![]() |
---|
Dharma Wanita Dinas Perakim Tanjabbar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Beragam Lomba |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Kuala Tungkal |
![]() |
---|
Peringatan HUT RI ke-80 di Tanjabbar Berlangsung Khidmat, Masyarakat Padati Alun-alun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.