Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Ngaku Salah dan Tak Pakai Logika Saat Penembakan Yosua: Mohon Yang Mulia Bisa Menilai

Ferdy Sambo mengakui kesalahannya atas peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. Dibalik itu dia berharap hakim dan JPU bijak dan objektif

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture KompasTV
Ferdy Sambo tuding Bharada Eliezer mengarang cerita di persidangan 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdi sambo berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim bersikap objektif dalam menilai kesalahannya dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki babak pembacaan tuntutan dari JPU.

Pada sidang sebelumnya mereke yang terlibat memberikan keterangan sebagai terdakwa di depan majelis hakim, kuasa hukum dan JPU.

Sebelum penuntutan, Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas peristiwa penembakan tersebut.

Ferdy Sambo mengaku bersalah karena emosi dan  menutup logikanya pada saat peristiwa itu terjadi.

Pada kesempatan itu dia juga berharap agar majelis hakim bisa objektif dalam membuat tuntutan ataupun menjatuhkan vonis di persidangan.

"Saya bersalah yang mulia karena emosi saya yang menutup logika, saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum (JPU) bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya ini,"

Tak hanya mengakui kesalahan dan meminta maaf, sepanjang persidangan ada sejumlah keterangan yang disampaikan Sambo.

Beberapa yang jadi sorotan yakni terkait perbedaan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun. Ini Alasan JPU

Dalam persidangan, mantan Kadiv Propam itu selalu menegaskan dirinya tidak ikut menembak Brigadir Yosua.

Sementara Bharada E berpegang teguh pada kesaksiannaya, bahwa Sambo ikut menembak Yosua Hutabarat.

"Saya sudah sampaikan yang mulia bahwa saya tidak melakukan penembakan terhadap korban Yosua karena waktu itu sudah jatuh yang mulia. Jadi saya tidak melakukan penembakan kepada Yosua pada saat itu," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.

"Jadi habis saya tembak tuh Yang Mulia langsung jatuh, jatuh, saya dengar ada suaranya almarhum. Memang habis tembak itu dia jatuh, ada suaranya Yang Mulia," kata Eliezer.

"Habis itu langsung pak Sambo maju di samping saya, pak Sambo kan sebelah kiri saya, langsung maju ke depan, sudah pegang senjata api, langsung nembak ke arah almarhum (Brigadir Yosua)," ujar Richard Eliezer.

"Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menembak itu dia berdiri atau jongkok," tanya hakim dikutip dalam tayangan Kompas TV, Senin (16/1/2023).

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved