Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diharapkan Dapat Hukuman Maksimal, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat harapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati mendapatkan hukuman berencana atas perkara pembunuhan berencana
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News
Baca juga: Ramayana Jambi Adakan Promo Imlek Sale Dimeriahkan Pertunjukan Barongsai
Baca juga: Stefano Pioli Harap Imbang AC Milan Lawan Lecce Pacu Pemain Lawan Inter Milan di Supercoppa
Baca juga: Terserap 95,94 Persen, Kepala BPKAD Muaro Jambi Sebut Sudah Maksimal
Baca juga: Usai Sidak Bersama Wamenaker, Fadli Sudria Minta PetroChina Berkantor di Jambi
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Richard Eliezer
Bharada E
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribunjambi.com
Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Terdakwa Pertama Dengar Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diduga Sengaja Ubah Penampilan, Agar Dapat Iba Jaksa dan Hakim? |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Sebut Akan Tanggung Jawab, Ahli Psikologi Forensik Sebut Soal Gugatan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.